Virus Corona di Bontang

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bontang Hari Ini, Rabu 13 Juli 2022

Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali membuka layanan penyuntikan vaksin booster bagi masyarakat umum

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Vaksinsasi yang digelar di Gedung Auditorium 3D.Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali membuka layanan penyuntikan vaksin booster bagi masyarakat umum.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali membuka layanan penyuntikan vaksin booster bagi masyarakat umum.

Lokasi layanan vaksin ini dibuka di pusat vaksinasi Gedung MTQ Lapangan Bessai Berinta dan Polkes Kodim 0908 Bontang, Rabu (13/7/2022).

Selain itu, penyuntikan vaksin juga bisa dilakukan di beberapa layanan masyarakat lainnya, seperti di Puskesmas.

Adapun jenis vaksin booster yang tersedia yakni Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, dan Moderna.

Sementara layanan pendaftaran vaksin dibuka mulai sejak pagi pukul 08.00 hingga 01.00 Wita siang.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kutai Kartanegara Hari Ini, Rabu 13 Juli 2022

Baca juga: INFO Penerbangan Terbaru: Syarat Naik Pesawat Bebas Tes PCR / Rapid Antigen, Wajib Vaksin Booster

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bontang Hari Ini, Selasa 12 Juli 2022

“Bisa langsung ke lokasi penyuntikan. Sementara ada juga vaksin door to door yang digelar BINDA Kaltim di Kanaan,” ujar Juru Bicara Tim Satgas, Adi Permana.

Layanan vaksin yang dibuka ini sejatinya menyasar semua kelompok penerima. Mulai dari dosis pertama, kedua, hingga booster.

“Tapi kita lebih prioritaskan booster,” ujar Adi.

Dijelaskan Adi, syarat vaksin booster minimal jarak 3 bulan dari vaksin kedua dengan jenis 1 dan 2 Sinovac, Coronavac, Aztrazeneca, dan Pfizer.

Selain itu vaksin booster ini ini juga tidak diperkenankan bagi anak usia 6 hingga 12 tahun.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Terbaru Berlaku Mulai 17 Juli 2022, Wajib Vaksin Booster

Sementara vaksin gotong ronyong dengan jenis sinopharm tidak dapat mengikuti booster.

Kalau untuk syarat ikut vaksin, wajib membawa foto copy KTP, KK dan sertifikat vaksin.

“Kalau masih usia dibawa 18 tahun, belum bisa ikut vaksin booster,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved