Berita Regional Terkini

Julianto Eka Putra Ditahan Setelah 19 Kali Sidang, Kini Motivator JE Juga Tersangka Eksploitasi Anak

Julianto Eka Putra ditahan setelah 19 kali persidangan kekerasan seksual terhadap siswi SPI. Kini, motivator JE juga tersangka eksploitasi anak

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kejaksaan Tinggi Jawa Timur/Kompas.com-Nugraha Perdana
Julianto Eka Putra akhirnya ditahan. Kanan: Motivator JE saat menjalani persidangan di PN Malang beberapa waktu lalu. Julianto Eka Putra ditahan setelah 19 kali persidangan kekerasan seksual terhadap siswi SPI. Kini, motivator JE juga tersangka eksploitasi anak 

"Sekalipun banyak orang menghujat keberadaan Komnas Perlindungan Anak, tapi Komnas Perlindungan Anak terus mendorong."

"Karena kita percaya bahwa kejadian ini sungguh terjadi dan patut mendapatkan dukungan semua komponen bangsa ini untuk perang terhadap predator dan monster-monster kejahatan terhadap anak," jelasnya.

Mengenai penahanan Julianto Eka Putra, Arist menyebutnya sebagai hadiah untuk anak Indonesia.

Mengingat, Hari Anak Nasional akan diperingati pada Sabtu, 23 Juli 2022 mendatang.

"Sekali lagi saya mewakili anak Indonesia mengucapkan terima kasih."

"Ini merupakan hadiah untuk anak Indonesia dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 23 Juli Tahun 2022 ini," terang Ketua Umum Komnas PA.

Baca juga: UPDATE Kasus Julianto Eka Putra, Motivator JE, Status Terdakwa Pelecehan Seksual tapi Belum Ditahan

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved