News
Benang Kusut Laut Cina Selatan Masih Misteri, Kini AS Unjuk Gigi, Lindungi Filipina dan Serang Cina
Misteri Laut Cina Selatan belum terpecahkan, kini Amerika Serikat unjuk gigi karena Cina makin meningkatkan pengawasan di wilayah itu.
TRIBUNKALTIM.CO - Misteri wilayah Laut Cina Selatan masih menjadi momok bagi dunia global di mana dua negara yaitu Cina dan Filipina saling mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari negaranya.
Meski pengadilan luar negeri telah mengumumkan putusan dari sengketa wilayah Laut Cina Selatan di mana Cina tidak berhak sama sekali menduduki bahkan mengklaim Laut Cina Selatan merupakan bagian dari negaranya, hingga kini Cina masih saja melakukan pengawasan dengan ketat di laut itu.
Atas sengketa yang belum mencapai titik terang itulah, Amerika Serikat pun turun tangan dan unjuk gigi untuk melindungi Filipina dan akan melakukan serangan pada Cina.
Diketahui bahwa pada tanggal 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase di Den Haag menyatakan kemenangan pada Filipina.
Baca juga: Sirkulasi Siklonik Terpantau di Laut Cina Selatan, Begini Dampaknya Bila ke Kaltim
Sehingga Cina tidak berhak sama sekali menyatakan bahwa Laut Cina Selatan merupakan bagian dari negaranya.
Meski enam tahun usai putusan pengadilan tersebut, Cina masih tetap saja melakukan pengawasan di daerah tersebut.
Sebagaimana dilansir dari newsweek, pada Selasa (12/7/2022), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken mengatakan bahwa Amerika Serikat akan membela Filipina jika pasukannya diserang di Laut Cina Selatan dikutip dari newsweek, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Amerika dan China Kirim Armada Kapal Perang ke Laut Cina Selatan, Motif Ekonomi Dibaliknya Terkuak
Sebelumnya, pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan melawan Republik Rakyat Tiongkok yang mendukung Filipina dalam perselisihan selama bertahun-tahun atas hak penangkapan ikan laut di perairan yang diperebutkan.
Beijing menolak untuk berpartisipasi dalam kasus ini dan secara preemptif menolak temuan Filipina v. Cina.
Lantaran hal itulah, Antony Blinken memberikan pandangannya.
"Dalam putusannya, Pengadilan dengan tegas menolak klaim luas Cina ats Laut Cina Selatan
Karena tidak memiliki dasar hukum internasional," kata Blinken.
Antony Blinken juga menambahkan pernyataannya.
"Bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut Cina Selatan akan meminta komitmen pertahanan bersama AS berdasarkan Pasal IV Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina 1951," ungkapnya.
Bahkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat itu juga menyatakan bahwa Cina harus sadar dan mematuhi hukum internasional yang berlaku.