Berita Kukar Terkini

Masuk Top Finalis Inovasi, Bupati Kukar Edi Damansyah Presentasikan Mabuk Kepayang

Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, masuk finalis top 99 inovasi pelayanan publik

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah didampingi Kades Sungai Payang Rusdin pun melakukan presentasi dan wawancara virtual kepada Tim Panel Independen (TPI) KIPP terkait inovasi Mabuk Kepayang di Kukar, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, masuk finalis top 99 inovasi pelayanan publik melalui kompetisi yang digagas Kemenpan-RB tahun 2022.

Program inovasi desa tersebut bernama Komitmen Bumdes dan Masyarakat Desa Sungai Payang (Mabuk Kepayang).

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah didampingi Kades Sungai Payang Rusdin pun melakukan presentasi dan wawancara virtual kepada Tim Panel Independen (TPI) KIPP terkait inovasi ini.

Ia menjelaskan, Mabuk Kepayang merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Kepala Desa Sungai Payang, Rusdin.

Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Tinjau Hewan Kurban, Dijamin Sehat dan Bebas PMK

Baca juga: Bupati Edi Damansyah Sebut CFD di Kutai Kartanegara Akan Dibuka Usai Idul Adha

Baca juga: Edi Damansyah Berkomitmen Lanjutkan Program Bantuan Rp 50 Juta per RT di Kukar

Inovasi ini dilakukan seiring dengan kebijakan nasional yang sudah ditetapkan melalui perundang-undangan.

Baik, melalui perundang–undangan desa, peraturan menteri yang mengatur ruang lingkup desa dan BUMdes.  

"Capaian yang didapat karena ada kerjasama antara pemerintah, dunia usaha dan para akademisi di Kukar. Kolaborasi itu sangat penting,” ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Pemerintah bersama pengusaha mendorong terintegrasi-nya antara RPJMD Kukar bersama RPJMD pemerintahan desa khususnya Sungai Payang.

Baca juga: Respon Bupati Edi Damansyah soal Rekomendasi KPK Terkait Pengamanan Aset Rp 69 Miliar

Salah satunya dengan cara mendorong BUMdes ini, agar bisa melakukan kegiatan usaha sesuai dengan potensi sekitar.

"Perusahaan yang berada di sekitar Desa Sungai Payang, wajib melakukan kerjasama dengan BUMdes, ini sudah kami tetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edi Damansyah juga mendorong peran serta para perusahaan yang ada sekitar lingkungan desa. Salah satunya perusahaan kebun sawit. 

Mengingat, ada 324 orang atau 25 persen dari jumlah kepala keluarga di Desa Sungai Payang yang menjadi pekerja di perusahaan.

Namun, keberadaan perusahaan dirasa tidak signifikan merubah wajah desa. Misalnya, seperti menurunkan kemiskinan.

Baca juga: Bupati Edi Damansyah Minta Perusahaan Tambang Jalankan Pemberdayaan di Desa Kukar

Yang angkanya pada 2016 mencapai 22 persen menurun menjadi 13 persen per-Juni 2022 dan menyerap tenaga kerja 244 kepala keluarga atau mencapai 26 persen.

Dengan begitu, Edi pun memberanikan diri agar para pelaku usaha mengajukan kredit ke lembaga keuangan bermodal SPK.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved