Berita Nunukan Terkini

Bawa Sabu Setengah Kilogram dari Malaysia yang Disimpan di Kaleng Susu, Pemuda Tarakan Diringkus

Pemuda asal Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial ML (29), diringkus polisi karena kedapatan membawa sabu setengah kilogram atau 500 gram.

HO/IBNU
Barang bukti dugaan tindak pidana Narkoba yang berhasil diamankan dari ML (29), warga Tarakan. Barang haram didatangkan dari Tawau, Malaysia. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pemuda asal Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial ML (29), diringkus polisi karena kedapatan membawa sabu setengah kilogram atau 500 gram.

ML membawa barang haram itu dari Tawau, Malaysia, yang rencananya akan dipasarkan ke wilayah Tarakan

Namun gerak-gerik ML yang mencurigakan langsung terendus polisi.

Polisi segera menggeledah ML dan barang bawaannya, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam kaleng susung.  Sabu itu dibungkus dalam plastik teh Cina.

ML sendiri merupakan warga Jalan Gajah Mada RT 02, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan yang diringkus Unit Reserse Narkoba Polres Nunukan pada Kamis (7/7/2022) kemarin, sekira pukul 12.20 Wita.

Baca juga: Istri WBP Bawa Daging Gulai Berisi Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Pemuda tersebut diamankan di Jalan H Beddu Rahim, RT 04, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara saat ketahuan membawa sabu 500 gram atau setengah kilogram di dalam kaleng susu bayi.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan sabu tersebut diambil ML dari Tawau, Malaysia milik seorang pria berinisial PJ.

"Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang baru tiba dari Tawau diduga membawa sabu. Begitu kami lakukan penyelidikan di TKP, ML keluar dari arah jembatan kayu Sungai Pancang dengan menumpangi ojek," kata Muhammad Ibnu Robbani kepada TribunKaltara.com, Jumat (15/7/2022).

Laju sepeda motor yang ditumpangi ML lalu dihentikan oleh polisi, setelah itu dilakukan pengeledahan badan termasuk barang bawaannya.

"Kami temukan barang bukti 1 bungkus plastik warna transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu 500 gram. Sabu itu tersimpan di dalam kaleng susu warna biru. Lalu terbungkus menggunakan plastik teh cina dan di dalamnya terbungkus menggunakan lakban warna cokelat," ucap Ibnu.

Baca juga: Kepergok Konsumsi Sabu di Rumahnya, Pria di Balikpapan Diciduk Polisi

Sabu tersebut, kata Ibnu, rencananya akan dibawa oleh ML ke Kota Tarakan.

Kemudian personel Opsnal Satuan Resnarkoba melakukan pengembangan ke Kota Tarakan untuk menangkap tersangka lainnya.

 
Dari pengembangan itu berhasil didapatkan dua orang laki-laki berinisial RM dan MQ pada Jumat (8/7/2022), sekira pukul 20.15 Wita di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai.

"Mereka berperan sebagai penjemput sabu tersebut dari ML. Kemudian setelah introgasi, kami peroleh keterangan bahwa yang menyuruh mereka mengambil sabu tersebut adalah IM," ujarnya.

Menurut Ibnu, yang berkomunikasi dengan IM adalah RM. Begitu sabu tersebut diambil selanjutnya menunggu perintah IM ke mana sabu tersebut dibawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved