Berita Nunukan Terkini

Bawa Sabu Setengah Kilogram dari Malaysia yang Disimpan di Kaleng Susu, Pemuda Tarakan Diringkus

Pemuda asal Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial ML (29), diringkus polisi karena kedapatan membawa sabu setengah kilogram atau 500 gram.

HO/IBNU
Barang bukti dugaan tindak pidana Narkoba yang berhasil diamankan dari ML (29), warga Tarakan. Barang haram didatangkan dari Tawau, Malaysia. 

"Informasi penangkapan ML sebelumnya sudah bocor akhirnya IM sudah tidak ada menghubungi RM lagi," tuturnya.

Tak hanya itu, pada Sabtu (9/7/2022), sekira pukul 11.50 Wita personel Opsnal Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan MR yang memiliki peran mengantarkan ML dari Tarakan menuju Sebatik saat akan mengambil sabu di Tawau.

Baca juga: Bandar Sabu di Lok Tuan Diciduk Polres Bontang, Terancam 20 Tahun Penjara

"Kami amankan MR di rumahnya yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Tarakan Barat. Speedboat yang digunakan mengantar ML adalah milik MR," ungkapnya.

Seluruh tersangka dan barang tersangka telah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Bawa Kaleng Susu Bayi Berisi 500 Gram Sabu dari Tawau, Pria Asal Tarakan Dibekuk Polisi di Sebatik, https://kaltara.tribunnews.com/2022/07/15/bawa-kaleng-susu-bayi-berisi-500-gram-sabu-dari-tawau-pria-asal-tarakan-dibekuk-polisi-di-sebatik?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved