Narkoba di Samarinda

Kakek 67 Tahun Terlibat Edarkan Narkoba, Ini Alasan MS Bawa Sabu Dari Nunukan ke Samarinda

Di usianya yang sudah renta yakni 67 tahun, MS justru terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu bersama sang anak DN yang kini masuk DPO.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Rita Lavenia
MS (kanan) dan SF (kiri) pembawa sabu seberat 514 gram asal Nunukan yang berhasil digagal edarkan oleh jajaran Polresta Samarinda. (Tribun Kaltim/Rita Lavenia) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di usianya yang sudah renta yakni 67 tahun, MS justru terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu bersama sang anak DN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

MS diketahui menjadi salah satu pembawa sabu seberat 514 gram dari Nunukan ke Kota Samarinda dan tertangkap oleh jajaran Polresta Samarinda pada Minggu (10/7/2022) lalu.

Baca juga: TERBONGKAR Sabu Setengah Kilogram yang Gagal Masuk ke Samarinda, Dikendalikan Ayah dan Anak

Ditemui dalam press release di Mapolresta Samarinda, Jumat (15/7), MS mengaku tidak tahu menahu terkait adanya sabu yang dibawa oleh SF (29) yang satu mobil dengannya.

Sebab akunya, dirinya hanya berniat bertemu dengan sang anak yang berada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Baca juga: Diduga Pesanan Dari Samarinda, Sabu Seberat 514 Gram Diambil di Pulau Rumput Laut Sebatik Nunukan

"Yang tau jalan dia (tersangka SF). Jadi ikut saja. Saya benar-benar hanya ingin bertemu anak saya," ucapnya mengulang.

Namun nasi sudah menjadi bubur. Kini MS terancam menghabiskan sisa umurnya di dalam jeruji besi.

Berangkat dari pengakuan tersangka tersebut, Tribunkaltim.co mencoba mengklarifikasi apa kemungkinan tersangka dalam DPO tersebut berada di Kota Tepian ini.

Baca juga: Polisi Sebut Sabu 514 Gram yang Digagalkan Berasal Dari Nunukan Tujuan Samarinda

Namun Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menekankan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum bisa berspekulasi lebih.

"Pelaku dalam DPO (DN) ini kami curigai berada di Nunukan. Tapi kami masih dalami dan hasilnya akan disampaikan kemudian," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved