Sabtu, 2 Mei 2026

Narkoba di Samarinda

TERBONGKAR Sabu Setengah Kilogram yang Gagal Masuk ke Samarinda, Dikendalikan Ayah dan Anak

Para pembawa sabu seberat 514 gram yang digagaledarkan Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, masih kerabat dekat.

Tayang:
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pers rilis tangkapan sabu seberat 514 gram yang digagaledarkan oleh jajaran Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Para pembawa sabu seberat 514 gram yang digagaledarkan Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, masih kerabat dekat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kristal haram ini dibawa oleh tersangka MS (67) dan SF (29) pada Minggu (10/7/2022) lalu.

Namun ternyata dari hasil pengembangan, dalam kasus ini ada tiga orang yang berperan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan pemilik sabu ini adalah DN, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi MS adalah ayah dari DN, dan SF merupakan rekan dari DN ini," bebernya.

Baca juga: Diduga Pesanan Dari Samarinda, Sabu Seberat 514 Gram Diambil di Pulau Rumput Laut Sebatik Nunukan

Dia menjelaskan bahwa MS dan DN merupakan warga Nunukan Kalimantan Utara, sedangkan SF warga dari Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Nah si DPO (DN) menyuruh SF mendatangi ayahnya (MS) di Nunukan untuk sama-sama membawa sabu ke Kota Samarinda," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sabu seberat 514 gram berhasil digagaledarkan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Minggu (10/7/2022) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan ada dua tersangka yang diamankan, yakni SF (29) dan MS (67) saat tiba di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang pada Pukul 20.30 WITA.

"(Para tersangka) Didapat tepat di depan Polsek Sungai Pinang saat petugas tengah melakukan pemeriksaan," terangnya dalam rilis Jumat (15/7) siang ini.

Ia melanjutkan, kala itu para tersangka menggunakan mobil carteran berwarna abu-abu KT 1644 WI.

Baca juga: Polisi Sebut Sabu 514 Gram yang Digagalkan Berasal Dari Nunukan Tujuan Samarinda

Awalnya para petugas tidak menaruh curiga. Namun gerak-gerik dua pria ini membuat Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda bergerak melakukan penggeledahan secara detail.

"Karena kami sudah mendapat informasi bahwa akan ada sabu masuk ke Samarinda melewati kawasan Sungai Pinang,

Itulah mengapa ada pemeriksaan kepada para pengendara yang melintas," beber Kapolresta.

Lanjut ke penggeledahan, setelah diperiksa secara saksama polisi berhasil menemukan gumpalan lakban berwarna cokelat yang diletakan di dalam tas selempang milik SF.

Baca juga: Bawa Sabu Setengah Kilogram dari Malaysia yang Disimpan di Kaleng Susu, Pemuda Tarakan Diringkus

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved