Berita Nasional Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah yang Melibatkan Oknum Pejabat BPN
Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum Pejabat BPN kembali terjadi. Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat BPN dan satu mantan pejabat BPN.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali terjadi.
Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN.
Para oknum tersebut ditangkap karena merupakan sindikat mafia tanah.
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Masuk, Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Balikpapan Sedang Dikaji
Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan turut membenarkan pengungkapan tersebut kepada awak media, Jumat (15/7/2022).
"Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Salah satu pejabat yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah Kepala BPN Palembang, Norman Subowo.
Baca juga: Kuota Gas Elpiji di Penajam Paser Utara Masih Kurang, Sering Dijual Keluar Daerah
Norman Subowo diamankan Polda Metro Jaya pada Jumat (15/7/2022), sekira pukul 01.30 dini hari.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Fery Fadly saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (15/7/2022) membenarkan penangkapan Kepala BPN Palembang, Norman Subowo.
"Kami mendapat info pada Jumat sekira pukul 01.30 dini hari ada penangkapan pada Kepala BPN Palembang. Namun kita belum tahu terkait masalah apa dan akan mencari tahu informasi lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Pemda Paser Gelar Operasi Pasar, Siapkan 9.500 Liter Migor Curah, Target Distribusi 1.800 Warga
Fery Fadly mengatakan, dari informasi yang diperoleh, penangkapan Norman Subowo terkait jabatannya pada saat di BPN Kabupaten Bekasi.
"Jadi kita mohon doanya, agar bapak dapat diberikan kemudahan dalam menghadapi proses ini," ujarnya.
Fadly juga mengatakan bahwa pelayanan di BPN Kota Palembang, masih terus berjalan.
"Saat ini pelayanan di BPN Palembang masih terus berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala terkait pelayanan di sini," ujarnya.
Baca juga: Warga Antre Beli Minyak Goreng Curah di Kantor Kecamatan Tanah Grogot Paser
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 3 orang tersangka terkait kasus dugaan mafia tanah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan, Jumat (15/7/2022).