Pendidikan

Info Beasiswa 2022: Beasiswa Indonesia Maju Program Bergelar S1 dan S2 Dalam Negeri Masih Dibuka

Beasiswa Indonesia Maju, salah satu info beasiswa 2022 yang masih buka pendaftaran, cek syaratnya berikut.

canva
Ilustrasi. Cek syarat Beasiswa Indonesia Maju untuk S1 dan S2 dalam negeri berikut, pendaftaran masih dibuka! 

TRIBUNKALTIM.CO - Beasiswa Indonesia Maju, salah satu info beasiswa 2022 yang masih buka pendaftaran, cek syaratnya berikut.

Untuk diketahui, Beasiswa Indonesia Maju terdiri atas dua program beasiswa, yaitu beasiswa non gelar (program persiapan S1 luar negeri) dan beasiswa bergelar untuk beasiswa S1 dan S2 baik dalam maupun luar negeri.

Pendaftaran masih dibuka untuk program Beasiswa Indonesia Maju program bergelar S1 dan S2 dalam negeri.

Program Beasiswa Indonesia Maju adalah program beasiswa yang bertujuan memberikan bantuan pembiayaan pendidikan sarjana (S1 dan S2) sebagai bentuk penghargaan kepada peserta didik berprestasi sesuai dengan pengertian dan indikator tentang presetasi yang ditentukan dalam kebijakan manajemen talenta Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS).

Waktu pendaftaran hingga pengumuman dan tahap pembinaan bagi pendaftar yang lolos Beasiswa Indonesia Maju Program Persiapan S1 Luar Negeri dimulai 11 Mei hingga 1 Juli 2022.

Baca juga: Info Beasiswa 2022: Cara Mengecek Beasiswa Kaltim Tuntas Lolos atau Tidak, Kapan Tanggal Pengumuman?

Sedangkan, Beasiswa Indonesia Maju untuk Program Bergelar (Degree) pendaftaran dibuka serentak 11 Mei 2022.

Penutupan pendaftaran pada 30 Juni 2022 untuk program S1-S2 Luar Negeri dan 30 Juli 2022 untuk program S1-S2 Dalam Negeri.

Tentu saja ini merupakan kesempatan karena masih bisa mendaftar Beasiswa Indonesia Maju.

Bagaimana saja syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti beasiswa ini?

Simak berikut syarat beasiswa untuk Beasiswa Indonesia Maju untuk S1 bergelar.

a) Peserta didik Pendidikan menengah berprestasi yang telah mengikuti program pembinaan Beasiswa Indonesia Maju atau peserta didik/lulusan pada Pendidikan menengah/Pendidikan khusus yang memiliki prestasi pada ajang talenta di tingkat nasional dan/atau internasional yang diselenggarakan/difasilitasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Serta dari ajang dan non-ajang talenta diluar Puspresnas yang diakui melalui proses kurasi telenta oleh Puspresnas. Prestasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

a. Untuk prestasi pada ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh Puspresnas termasuk ajang talenta yang sebelumnya diselenggarakan oleh unit kerja lain di bawah Kemendekbudristek yang telah dialihtugaskan ke Puspresnas mulai tahun 2020:

memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu), dan/atau internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu), dan penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh selama jenjang Pendidikan Menengah untuk Program Beasiswa Bergelar (Degree) S1/D4;

b. Untuk prestasi pada ajang yang tidak diselenggarakan dan/atau tidak difasilitasi oleh Puspresnas: memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu) dan/atau internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu), dan penghargaan khusus di Tingkat Internasional yang diperoleh selama jenjang Pendidikan Menengah untuk Program Beasiswa Bergelar (Degree) S1/D4, dari ajang yang telah dikurasi oleh Puspresnas;

c. Untuk prestasi non-ajang talenta: memiliki prestasi selama jenjang Pendidikan Menengah untuk Program Beasiswa Bergelar (Degree) S1/D4, yang telah dikurasi oleh Puspresnas.

b) memiliki sertifikat/piagam pemenang/surat keputusan bagi pendaftar dari ajang talenta yang diselenggarakan oleh Puspresnas (termasuk ajang talenta yang sebelumnya diselenggarakan oleh satuan unit kerja lain di bawah Kemendikbudristek yang telah dialihtugaskan ke Puspresnas mulai tahun 2020);

c) Memiliki sertifikat/piagam pemenang dan telah mendaftar kurasi talenta di laman http://kurasi-pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id bagi pendaftar dari ajang talenta dan non ajang talenta di luar puspresnas

d) surat keterangan menyelesaikan program pembinaan bagi pendaftar dari program pembinaan Beasiswa Indonesia Maju;

e) diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri dan program studi dengan akreditasi BAN PT minimal B atau Baik Sekali;

f) diterima pada Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) tujuan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Baca juga: Info Beasiswa 2022: Link Daftar Jabar Future Leaders Scholarship, Beasiswa Kuliah dari Pemerintah

S2 Beasiswa Indonesia Maju

a) Memiliki prestasi pada ajang talenta di tingkat nasional dan/atau internasional yang diselenggarakan/difasilitasi oleh Puspresnas, serta dari ajang dan nonajang talenta luar Puspresnas yang telah diakui melalui proses kurasi talenta oleh Puspresnas.

Prestasi yang dimaksud adalah sebagai berikut :

a. Untuk prestasi pada ajang yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh Puspresnas termasuk ajang talenta yang sebelumnya diselenggarakan oleh satuan unit kerja lain di bawah Kemendikbudristek yang telah dialihtugaskan ke Puspresnas mulai tahun 2020: memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu), dan/atau internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu), dan penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh selama 10 tahun terakhir untuk Program Beasiswa Bergelar (Degree) S2

b. Untuk prestasi pada ajang yang tidak diselenggarakan dan/atau tidak difasilitasi oleh Puspresnas: memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu) dan/atau internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu), dan penghargaan khusus di Tingkat Internasional 10 tahun terakhir untuk Program Beasiswa Bergelar (Degree) S2, dari ajang yang telah dikurasi oleh Puspresnas;

c. Untuk prestasi non-ajang talenta: memiliki prestasi 10 tahun terakhir untuk Program Beasiswa Bergelar (Degree) S2, yang telah dikurasi oleh Puspresnas

b) memiliki sertifikat/piagam pemenang/surat keputusan bagi pendaftar dari ajang talenta yang diselenggarakan oleh Puspresnas (termasuk ajang talenta yang sebelumnya diselenggarakan oleh satuan unit kerja lain di bawah Kemendikbudristek yang telah dialihtugaskan ke Puspresnas mulai tahun 2020);

c) Memiliki sertifikat/piagam pemenang dan telah mendaftar kurasi talenta di laman http://kurasi-pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id bagi pendaftar dari ajang talenta dan non ajang talenta di luar puspresnas

d) diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri dan program studi dengan akreditasi BAN PT minimal B atau Baik Sekali;

e) diterima pada Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) tujuan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Untuk informasi lebih lengkap kamu bisa klik DI SINI (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved