Berita Balikpapan Terkini
Soal Kejanggalan Kematian Gadis di Bawah Umur di Balikpapan, Polisi Amankan Suami Siri dan Ayah Tiri
Kasus kekerasan terhadap perempuan nampaknya harus lebih diperhatikan dengan serius. Pasalnya,di Kalimantan Timur (Kaltim) saja masih banyak terjadi.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kekerasan terhadap perempuan nampaknya harus lebih diperhatikan dengan serius.
Pasalnya, di Kalimantan Timur (Kaltim) saja masih banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan, baik dewasa maupun di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, ada juga yang sampai berujung maut atau kematian yang disebabkan kekerasan kepada perempuan.
Baca juga: Ridwan Kamil Cawapres, bisa Jadi Kunci Kemenangan di Pilpres 2024, Survei: Prabowo-RK dan Ganjar-RK
Aparat dan pemerintah diharapkan dapat menindak dengan tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dimana, seorang anak gadis di bawah umur berinisial RA (17) dikabarkan meninggal dengan bekas luka yang tak wajar di tubuhnya.
RA dinyatakan meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Balikpapan pada 2 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Cuaca di Kaltim Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022, Sebagian Besar Kabupaten dan Kota Berpotensi Hujan
Bahkan, Kepolisian membenarkan adanya indikasi kekerasan yang dialami korban berinisal RA tersebut.
Korban Dinikahi Siri oleh Pria Paruh Baya
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, RA dinikahi secara siri oleh pria paruh baya berinisial AS (55).
Oleh suami sirinya tersebut, RA diduga mengalami berbagai kekerasan sehingga berujung pada kematian.
Baca juga: PREDIKSI Line-up dan Skor Leg 2 Final Piala Presiden 2022, Asa Juara Singo Edan di Markas Pesut Etam
Orangtua Korban Anggap Kematian RA Tak Wajar
Lebih lanjut, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menuturkan, kematian RA tersebut dianggap tidak wajar oleh orangtuanya.
"Saat akan dimakamkan, ada kejanggalan. Orangtuanya melaporkan kepada kami dan kami tindaklanjuti. Setelah itu korban kami visum, lanjut otopsi," tutur Thirdy, Juma (15/7/2022) petang.
Pihak orangtua, kata dia, melaporkan kejanggalan tersebut pada 4 Juli 2022, persis dua hari setelah kematian RA.
Baca juga: 23 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang 2022, Terbukti Membayar Langsung ke Rekening
Polisi Amankan 2 Pelaku, Suami Siri dan Aayah Tiri Korban
Thirdy menuturkan, laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Polresta Balikpapan dengan memeriksa 10 orang saksi yang sempat bersinggungan dengan korban.
Alhasil, dalam waktu yang sama, dua pelaku lantas diamankan dan digelandang menuju Mapolresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum, yakni suami sirinya tersebut, satu lagi ayah tirinya yang berinisial A (33).
Penyebab Kematian Korban Belum Diketahui
Sampai dengan saat ini, Thirdy mengaku belum mengetahui terkait penyebab kematian RA.
Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022, Langit Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Balikpapan.
Hanya saja, lanjut dia, korban sudah dikebumikan
"Penyebab kematian masih menunggu dari Bidokkes Polda Kaltim. Namun yang pasti indikasinya ada tanda-tanda kekerasan," ucap Thirdy. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.