Berita Balikpapan Terkini
Komisi III DPRD Balikpapan Akan Tertibkan Galian C dan Pengupasan Lahan
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat, terkait penanganan banjir di Kota Beriman
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat, terkait penanganan banjir di Kota Beriman di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan pada Senin (18/7/2022).
RDP ini melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Perijinan dan Satpol PP Kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang juga memimpin RDP ini mengungkapkan banyak permasalahan yang berdampak dan mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah di Kota Balikpapan.
"Masalah penanganan banjir ini rentetan penyebabnya sangat panjang, mulai dari pengupasan lahan serta galian C," ungkap Alwi seusai kegiatan.
Ia menambahkan, galian C banyak ditemukan tanpa dilengkapi izin dan bahkan tidak diketahui oleh pihak-pihak terkait.
Baca juga: Anggaran Program Seragam Gratis Membengkak, Komisi IV DPRD Balikpapan Belum Terima Laporan
Baca juga: Komisi IV DPRD Balikpapan Akan Evaluasi Bantuan Seragam Gratis
Baca juga: DPRD Balikpapan Beri Tali Asih kepada Keluarga Almarhum Johny Ng
Hal ini juga dinilai berkontribusi pada banjir di beberapa titik di wilayah Kota Minyak ini.
"Memang kami dapat informasi bahwa galian c ini sangat banyak yang ilegal, artinya tidak diketahui oleh pihak perijinan dan DLH. Tentunya dampaknya ke banjir ini sangat besar," terangnya.
Alwi menyebut, dampak dari hal ini mungkin belum dirasakan saat ini.
Namun, menurutnya, kedepan pasti akan berakibat pada banjir yang sangat parah.
Adapun strategi penanganan banjir yang ditawarkan pada hasil RDP ini adalah, pembentukan pokja (kelompok kerja) yang akan mengevaluasi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik yang dinilai rawan banjir.
"Nantinya kami akan membentuk tim pokja, tiap Selasa kami akan kumpul dan sidak turun ke lapangan terkait galian C dan pengembang-pengembang nakal," tukas Alwi.
"Pengembang nakal ini juga banyak yang tidak memiliki bozem dan drainase yg baik," tambahnya.
Langkah ini menjadi komitmen Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama dengan OPD terkait sehingga hukum yang berlaku tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Kami sangat serius. Jangan tajam dibawah tumpul diatas, giliran mengatasi PKL garang, giliran perusahaan-peruaahaan yg mau didatangi lemah," tegas Alwi.
Mulai besok, Selasa (19/7/2022), Komisi III DPRD Kota Balikpapan akan meninjau langsung titik-titik yang menjadi daerah rawan banjir.
Baca juga: DPRD Balikpapan Tanggapi Nota Penjelasan Wali Kota Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021