PPPK 2022

Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Bulan Ini, Inilah Syarat Umur dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Bagi Anda yang akan menjadi peserta seleksi CPNS 2022 dan PPPK tahun 2022, sebaiknya cek syarat umur dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribunkaltim.co
Bagi Anda yang akan menjadi peserta seleksi CPNS 2022 dan PPPK tahun 2022, sebaiknya cek syarat umur dan dokumen yang harus dipersiapkan. 

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar.

Baca juga: Komitmen Pemprov Kaltim tak Hapus Honorer dan Kontrak, Kepala BKD: Bertahap Dialihkan ke PPPK 

Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved