Berita Kaltim Terkini
Tim KPK Temui Wagub Hadi Mulyadi, Hanya Bahas Pemberantasan Korupsi di Kaltim
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (18/7/2022)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (18/7/2022).
Beredar kabar dari pesan singkat bahwa KPK hadir menindaklanjuti terkait persoalan dana jaminan reklamasi. Nyatanya, kabar tersebut tidak benar.
Terkait kedatangan KPK ke Benua Etam dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata.
Kehadiran Komisi anti rasuah ini ke Pemprov Kaltim bukan membahas persoalan dana jamrek.
"Bukan soal jamrek. Urusan jamrek sudah selesai diserahkan ke pusat," tegasnya melalui pesan singkat, Senin (18/7/2022).
Pertemuan sendiri, lebih lanjut dikatakan Irfan bahwa terkait pencegahan korupsi di Benua Etam.
Baca juga: Mardani H Maming Kembali di Panggil KPK Untuk Kedua Kalinya, Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi
Baca juga: Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT Amarta Karya, KPK Periksa Saksi
Baca juga: Kelabui Petugas, Bupati Berhasil Kabur, Diduga ke Papua Nugini, KPK Gagal Tangkap
"KPK memang ada di kantor Gubernur dan rapat dengan Pak Wagub. Saya mendampingi beliau rapat bersama KPK," ungkapnya.
"Terkait kebijakan satu peta, program dari pusat," imbuhnya.
Hingga sore hari tadi, rapat juga terjadwal sesuai Biro Adpim Setda Prov Kaltim digelar dua belah pihak.
Wagub Kaltim bahas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama KPK
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menggelar rapat bersama Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/7/2022) bersama jajaran lainnya.
Pembahasan sendiri terkait pemantauan pelaksanaan Stranas PK di Benua Etam.
Stranas PK sendiri diketahui terdapat 12 aksi pencegahan korupsi 2021-2022.
Ke-12 aksi ini terbagi dalam tiga fokus yakni perizinan dan tata niaga.
Keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.