Berita Nasional Terkini

Diperingati Tiap 23 Juli, Ini Sejaran Hari Anak Nasional Lengkap Link Twibbon & Cara Membuat Twibbon

Diperingati setiap tanggal 23 Juli, inilah sejarah Hari Anak Nasional lengkap kumpulan link twibbon dan cara membuat twibbon.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kemenpppa RI
Logo Hari Anak Nasional 23 Juli, tema HAN 2022 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Diperingati setiap tanggal 23 Juli, inilah sejarah Hari Anak Nasional lengkap kumpulan link twibbon dan cara membuat twibbon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Diperingati setiap tanggal 23 Juli, inilah sejarah Hari Anak Nasional lengkap kumpulan link twibbon dan cara membuat twibbon.

Pada tahun ini, peringatan Hari Anak Nasional 2022 jatuh pada Sabtu (23/7/2022), mendatang.

Melansir Kemenpppa RI, tema Hari Anak Nasional tahun 2022 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Sejarah Hari Anak Nasional, dikutip dari nationalgeographic.grid.id, Hari Anak Nasional pertama kali dirayakan pada tahun 1985.

Tanggal 23 Juli dipilih karena mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Baca juga: Selamat Hari Anak Sedunia 2021, LENGKAP Sejarah, Tema, Kumpulan Ucapan dan Twibbon Bisa Kamu Bagikan

Baca juga: Translate Inggris Indonesia: Ramaikan Hari Anak Sedunia pada 20 November dengan Ucapan-ucapan Ini

Pada penetapan ini, disetujui pula sistem orang tua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.

Untuk mendukung Hari Anak Nasional, Presiden Soeharto pun secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984.

Sebelum ditetapkan pada 23 Juli, peringatan Hari Anak Nasional sempat mengalami beberapa perubahan.

Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak.

Setelah itu, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.

Lalu, Hari Anak Nasional kembali mengalami perubahan, diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951.

Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.

Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan tanggalnya diganti lagi dari 17 Juni menjadi 3 Juli, yakni bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.

Di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) juga mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Pada akhirnya tanggal tersebut disepakati dan setahun kemudian, pada 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional resmi dirayakan dan tidak berubah lagi hingga saat ini.

Baca juga: Dalam Rangka Hari Anak Nasional, Bunda PAUD Kota Balikpapan Beri Hadiah Sepeda

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved