Berita Nasional Terkini
UPDATE Kasus Kematian Brigadir J, Polri Sebut Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istri Sudah Diperiksa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sudah beberapa kali dilakukan penyidik.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus kematian Brigadir J, Polri sebut eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istri sudah diperiksa pihak kepolisian.
Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa alasan kematian Brigadir J yang disebut ditembak rekannya sendiri menimbulkan sejumlah kejanggalan.
Tak hanya itu, buntut kasus kematian Brigadir J, Kapolri akhirnya menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Respon Bijak Irjen Ferdy Sambo Usai Dicopot Kapolri Listyo Sigit dari Kadiv Propam
Baca juga: TERKUAK Nasib Terbaru Ferdy Sambo, Dinonaktifkan hingga Dilapor ke Propam Buntut Kematian Brigadir J
Pihak Kepolisian sendiri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan baku tembak di rumahnya, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sudah beberapa kali dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
“Informasi yang didapat lebih dari sekali ya (pemeriksaan) dari penyidik Polres Jaksel,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan, untuk istri Ferdy Sambo, juga telah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Keluarga Brigadir J Minta 2 Pejabat Lain Juga
Kendati demikian, Dedi tidak rinci menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.
“Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel,” ujar dia.
Adapun saat ini polisi tengah mengusut soal kejadian dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kasus tersebut berdasarkan adanya dua laporan terkait pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan atau pelecehan.
Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani di Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polres Metro Jaksel.