Berita Pemkab Kutai Barat
Bupati Kubar Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2023
Bupati FX Yapan menyampaikan rencana KUA dan PPAS RAPBD 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubar di Kantor Sekretariat DPRD, Senin (18/7/2022).
TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kubar, Kantor Sekretariat DPRD Kubar, Senin (18/7/2022).
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati FX Yapan menyampaikan kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran sesuai dari RKPD tahun 2023 dengan mengacu RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026, dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan program prioritas pembangunan pemerintah daerah tahun 2021-2026.
Baca juga: Dekranasda Kubar Sukses Patenkan HAKI 10 Jenis Motif Kerajinan Sarut
Sejalan dengan program prioritas pembangunan tersebut dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia dan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai tahun sebelumnya, serta memperhatikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi pada pelaksanaan pembangunan mendatang.
"Saya tekankan kembali, yang menjadi prioritas pembangunan tahun anggran 2023 berdasarkan hasil konsultasi publik dalam Musrenbang RKPD," tegas bupati.
Dikatakannya, untuk mencapai target tersebut, disusunlah plafon anggaran dalam rencana KUA dan PPAS RAPBD 2023 terdiri untuk pendapatan ditargetkan Rp 2,11 triliun meliputi pendapatan asli daerah ditargetkan Rp 126,95 miliar.
Pendapatan transfer ditargetkan Rp 1,96 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 27,27 miliar.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Wabup Edyanto Ingatkan Warga Disiplin Prokes
Belanja meliputi belanja operasi diproyeksikan Rp 1,43 triliun, belanja modal diproyeksikan Rp 350 miliar, belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp 115 milar dan belanja transfer diproyeksikan Rp 206,53 miliar.
"Berikutnya, pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp 2 miliar dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp 10 miliar," rincinya.
Bupati menambahkan, berikut nota pengantar penjelasan pemerintah tentang rancangan KUA dan PPAS RAPBD Kubar 2023 beserta lampiranya diserahkan kepada anggota dewan yang terhormat untuk diteliti dan dibahas lebih lanjut.
"Hingga akhirnya akan disepakati sebagai dasar penyusunan dan pembahasan PPAS dan berikutnya dapat ditetapkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kubar," ujarnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.