Berita Kaltim Terkini
Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejati Kaltim Beber Capaian Kinerja Selama Pertengahan 2022
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membeberkan capaian selama pertengahan Tahun 2022 sampai bulan Juni
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membeberkan capaian selama pertengahan Tahun 2022 sampai bulan Juni.
Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman didampingi Wakil Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari dan para asisten serta Kabag Tata Usaha (TU), menyampaikan capaian kinerja kejaksaan se-Wilayah Kejati Kaltim pada Semester I Tahun 2022.
Bidang pembinaan, jumlah pegawai pada Kejaksaan se-wilayah Kejati Kaltim sebanyak 590 orang terdiri dari 215 orang Jaksa dan 375 orang Tata Usaha.
Anggaran pada Tahun 2022 sebesar Rp. 121.283.003.000, dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp. 50.994.953.025, atau sekitar 42,05 persen
"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 20 Juli 2022 sebesar Rp. 11.599.295.587," terang Deden, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Kejari PPU Sebut Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momen dalam Upaya Penerapan Hukum yang Humanis
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Kutim Salurkan Bansos dan Gelar Aksi Donor Darah
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Bulungan Gelar Penyuluhan Hukum dan Bagi Sembako di KTT
Pada bidang intelejen, lanjut Deden, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan dari awal tahun hingga Juni 2022.
Fungsi Intelijen yakni Penyelidikan (Lid), Pengamanan (PAM) dan Penggalangan (GAL) sebanyak 25 kegiatan.
9 kegiatan penerangan hukum, 10 kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa masuk sekolah 37 kegiatan, jaksa menyapa 19 kegiatan.
Serta adanya kegiatan intelejen terkait mafia tanah sebanyak 12 laporan.
Deden juga menerangkan, terkait penanganan perkara yang telah dilakukan pada bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan se-wilayah Kaltim pada bulan Januari sampai Juni 2022.
"SPDP 2.375 Perkara, Tahap I 2.096 Perkara, Tahap II, 1.979 Perkara, dan Eksekusi 7.299 Perkara," sebutnya.
"Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice (PERJA No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif) ada 18 Perkara. Pembentukan Rumah RJ sebanyak 8 rumah di 8 Kabupaten/ Kota," sambung Deden.
Di bidang Tindak Pidana Khusus pada, penanganan perkara yang telah dilakukan pihak Kejaksaan se-wilayah Kejati Kaltim sampai Juni 2022 juga telah melakukan penyelidikan terhadap 20 Perkara.
"Penyidikan 12 perkara, penuntutan 32 perkara, Eksekusi 19 perkara. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 4.070.857.877," tandas Deden.
Kegiatan yang telah dilakukan pada bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DATUN) pada Kejaksaan se wilayah Kaltim juga dibeberkannya.
"Pada bulan Januari sampai Juni 2022 terdapat Perdata Litigasi 27 Kegiatan dan Non Litigasi 207 Kegiatan. Tata Usaha Negara (TUN) Litigasi 2 Kegiatan dan Non Litigasi 1 Kegiatan," terangnya.
Selebihnya, Deden menyampaikan capaian kinerja di bidang pengawasan dan bidang tindak pidana militer.
Dimana pihaknya memiliki tugas melaksanakan perencanaan dan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern unsur Kejaksaan baik pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan.
Serta melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Kepala Kejaksaan Tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil laporan lengaduan sebanyak 1 laporan pengaduan telah dilakukan klarifikasi dan hasil LHP tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melanggar disiplin.
"Inspeksi umum telah dilaksanakan sebanyak 14 satker yang ada di wilayah hukum Kejati Kaltim," tukasnya.
"Bidang tindak pidana militer, kami juga melakukan koordinasi dengan sesama penegak hukum militer sebanyak 2 kali. enanganan perkara koneksitas nihil," pungkas Deden menambahkan.
Kejati Kaltim Target Penyelesaian Korupsi, Mafia Tanah di IKN Disebut Kajati Ada Ditangani
Dalam laporan capaian kinerja, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman telah menyampaikan secara mendetail terkait seluruh kerja jajaran Kejaksaan se-wilayah Kaltim.
Mengenai target, dia mengatakan bahwa pihaknya masih terus menyorot terkait tindak pidana korupsi yang terkini masih ditangani.
"Yang jelas target tindak pidana korupsi di bidang tindak pidana khusus kita akan lakukan penyelidikan, 20 perkara yang kini kita tangani kemungkinan akan naik ke penyidikan," tegas Deden.
Optimisme terkait tidak ada tunggakan di akhir tahun juga diungkapkannya.
Meski untuk menuju zero tunggakan terkait kasus korupsi dinilainya belum dapat tercapai.
Alasannya, banyak perkara yang selama ini ditangani bisa terus berlanjut pada tahap penyidikan.
Belum lagi adanya laporan baru yang masuk ke pihaknya untuk nantinya dilakukan penyelidikan awal.
"Kalau nol (zero tunggakan) betul, tidak mungkin, karena berlanjut itu (perkara), mungkin 20 naik ke penyelidikan, 10 penyidikan, lalu ada lagi laporan maka akan masuk lagi laporan begitu seterusnya," terang Deden.
Menyinggung terkait 12 laporan mafia tanah yang masuk ke pihaknya, apakah ada di wilayah Ibu Kota Negara, dia mengatakan sebagian ada.
Termasuk di Kota Balikpapan yang kini sedang ditindaklanjuti oleh bidang intelejen.
"Memang yang sudah diperiksa (terkait mafia tanah) dari wilayah Balikpapan dan PPU (sekitar IKN)," tegasnya.
Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Walikota Tarakan Harap Kejari dan Pemkot Tarakan Bersinergi
Lebih lanjut ditanya terkait tindaklanjut yang dilakukan pihak Korps Adhyaksa, Deden belum bisa merincikan.
Hanya menyebut, dari 12 laporan, 6 masih dalam proses dan 6 telah ditindaklanjuti.
Terkait output yang dilakukan jajarannya dalam menangani laporan mafia tanah juga sedang terus di dalami, mencakup pengumpulan bahan keterangan (full bucket), kegiatan penyelidikan.
"Penyelidikan intelejen, meminta keterangan, pengumpulan bahan keterangan," singkat Deden. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.