Berita Kaltim Terkini

Kalimantan Timur Targetkan Tahun 2027 Bebas Malaria

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki mengharapkan, seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ILUSTRASI Penanganan pertama dalam bembasmi malaria. Guna mewujudkan dan merealisasikan Provinsi Kaltim bebas malaria, tentu diperlukan komitmen bersama. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki mengharapkan, seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam dapat mengeliminasi atau bebas dari malaria pada tahun 2027. 

Target ini optimis tercapai setelah melihat ada empat daerah yang telah mendapatkan sertifikat bebas malaria (eliminasi) yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2021 lalu.

Selain 4 daerah tersebut, Setyo Budi Basuki, juga mendorong upaya yang dilakukan proses pra eliminasi bagi Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Timur.

Ditarget dua daerah ini bebas malaria pada tahun 2023 mendatang.

Baca juga: Titik Lokasi Rencana Kemah Presiden Jokowi di IKN Nusantara, Daerah Endemis Malaria

“Kita targetkan tahun 2027, seluruh kabupaten sudah bebas dari malaria,” tegasnya.

Guna mewujudkan dan merealisasikan Provinsi Kaltim bebas malaria, tentu diperlukan komitmen bersama.

Hal ini bukan hanya pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, namun juga dukungan dari stakeholder serta pihak swasta.

"Kita tahu penyakit malaria, tidak bisa dikerjakan semata oleh dinas kesehatan, karena sebagian besar, kasus gigitan terjadi pada hutan dan lingkupnya lebih banyak di perkebunan, kehutanan serta sektor lainnya. Untuk mengeliminasinya perlu dilakukan secara bersama-sama,” terang Setyo Budi Basuki. 

Baca juga: Wilayah IKN Nusantara Paling Tinggi Endemi Malaria, 3 Daerah di Kaltim Kategori Eliminasi

Rata-rata kasus malaria di Kaltim sendiri dikatakannya masuk populasi khusus, artinya tidak dilingkup masyarakat langsung, tetapi orang yang bekerja di perkebunan dan hutan.

Dari catatan data pihaknya selama ini, 85,3 persen kasus malaria di dominasi terjadi kepada orang yang bekerja di sektor kehutanan dan perkebunan.

Sementara kasus malaria di daerah 73,3 persen berada di perbatasan Paser, Penajam Paser Utara dan Kutai Barat.

Melihat itu, perlu keterlibatan semua stakeholder untuk menjamin agar masyarakat yang beraktivitas di hutan itu tidak berplasmodium.

Sehingga tidak menjadi tempat penularan dari nyamuk Anopheles penyebab malaria.

"Kita harap ada pos malaria hutan, sehingga orang yang mau masuk beraktivitas di hutan dilakukan skrining, kalau orang tersebut memang positif malaria, maka seyogyanya tidak boleh masuk ke hutan, tapi harus dirawat dulu sampai sembuh, karena kalau berplasmodium atau berparasit (sakit malaria) kemudian masuk hutan," jelas Setyo Budi Basuki.

Baca juga: Dinas Kesehatan Bagi 15 Ribu Kelambu, Ada 4 Desa Paling Bahaya Malaria di PPU

"Sementara di hutan banyak nyamuknya, maka akan terus menjadi sumber penularan pada yang lain,” imbuhnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved