Berita Nasional Terkini
Di Acara ILC, Usman Hamid Sebut Pihak Kepolisian Tidak Profesional Saat Awal Usut Kasus Brigadir J
Aktivis HAM Usman Hamid buka suara di acara Indoensia Lawyers Club (ILC) soal kasus Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J
TRIBUNKALTIM.CO - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid buka suara di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) soal kasus Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepada Karni Ilyas dan bintang tamu ILC, Usman Hamid menyatakan kalau kasus Brigadir J pada dasarnya membahas tentang peristiwa kejahatan, di mana harus mencari siapa pelaku, siapa korban serta alat yang digunakan pelaku dalam membunuh korban.
Namun yang jadi persoalan dalam kasus Brigadir J menurutnya adalah fokus perhatian pihak kepolisian pada kasus ini bukan pada korban, melainkan tentang pelecehan seksual.
"Pemberitaan dan penjelasan kepolisian kan, peristiwa yang kita bahas kan sebenarnya tidak secara langusung fokus perhatian kepolisian di awal, mereka justru bicara tentang yang lain, yaitu pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir J kepada istri Kadiv Propam," kata Usman Hamid dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyesr Club, Senin (25/7/2022).
"Sebenarnya peristiwa itu sendiri juga perlu dibuktikan dengan cara yang sama, yang tadi dikatakan oleh Susno Duadji, siapa pelakunya, siapa korbannya dan bagaimana perbuatan itu dilakukan," tambah Usman Hamid.
Baca juga: Trimedya di ILC Sebut Logika Berpikir Dibolak-balik Gegara Kasus Brigadir J Diusut Tak Transparan
Soal dugaan kematian yang diduga tidak wajar pada Brigadir J, Usman Hamid menyatakan bahwa dalam menggunakan kerangka teoritis yang disampaikan Susno Duadji, ia menganggap kalau kasus tersebut di awal tidak mengalami kendala teknis dan hukum.
Tetapi kendalanya adalah kendala non teknis dan kendala non hukum.
"Entah itu kendala politis, entah itu kendala atasan dan bawahan, pangkat, jabatan, psikologis. Seorang bawahan misalnya kepolisian kenapa Polres kemudian dialihkan ke Polda, lalu dialihkan ke Basreskrim, lalu dialihkan sempat ke Polda," ungkap Usman Hamid.
Baca juga: Dianggap Kontroversial, Kemenkumham di ILC Tegaskan Pasal 218, 240 & 351 RKUHP Sudah Diformulasikan
Tidak pungkiri bahwa dengan buka suaranya keluarga terkait ada kejanggalan pada kematian Brigadir J, maka masyarakat diuntungkan atas sikap yang diambil.
Alasannya ia menyampaikan hal tersebut adalah, pembunuhan yang biasa dilakukan oleh para aparat, bisa dibungkam dengan hanya memberikan santunan pada keluarga.
"Nah, jarang sekali ada peristiwa seperti ini, di mana keluarganya bersuara. Nah, sayangnya, kepolisian terlihat sekali tidak profesional di awal, menghalang-halangi keluarga untuk melihat jenazahnya," tutur Usman Hamid.
Sebagai tambaha, kasus penembakan Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo belakangan menjadi perhatian.
Apalagi muncul berbagai macam spekulasi dari masyarakat bahwa kasus ini janggal.
Simak video selengkpanya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.