Breaking News

Berita Paser Terkini

PKS di Paser tak Patuhi Ketetapan Harga TBS dari Kementerian, Petani Sebut Pemerintah Kurang Tegas

Hingga kini, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Paser belum menerapkan harga sesuai edaran dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat audiensi petani sawit, bersama Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) dan Pemkab Paser di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Senin (25/7/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

Djoko tak menginginkan adanya anggapan tidak bergeraknya Disbunak untuk penetapan harga karena belum ada surat dari Pemprov Kaltim.

"Bukannya kita tidak bergerak. Surat itu memang ditandatangani menteri pertanian 30 Juni. Tidak semerta-merta 30 Juni sampai di Kabupaten Paser, secara fisik diterima 17 Juli. Tapi saya dapat via WhatsApp dari Dinas Perkebunan Provinsi itu 6 Juli," beber Djoko.

Sejak diterimanya surat dari Kementerian Pertanian, pihaknya telah membagikan atau meneruskan kepada PKS.

Baca juga: Harga TBS Makin Anjlok, Petani Sawit di Kubar Terpaksa Tetap Jual Sawit Meski Merugi 

Ia membeberkan kesulitan selama ini karena manajemen perusahaan yang dapat mengambil keputusan tidak berkantor di Kabupaten Paser.

"Cuma memang perusahaan di Paser ini manajemennya tidak di lokasi dan yang di sini tidak bisa mengambil keputusan. Pasti alasannya akan disampaikan kepimpinan di kantor pusat," dia menandasi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved