Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Samarinda Amankan 200 Botol Miras di Kawasan Sengkotek
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali mengamankan 200 botol minuman keras (miras) jenis bir
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali mengamankan 200 botol minuman keras (miras) jenis bir, dari salah satu warung kelontongan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Senin (25/7/2022).
Kepala Satpol PP Kota Samarinda M. Darham melalui Kasiops dan Penyidikan, Beny Hendrawan mengatakan bahwa razia kali ini merupakan agenda dadakan.
"Karena kalau direncanakan pasti informasinya bocor," kata Beny Hendrawan kepada media saat dijumpai di Balai Kota sore tadi.
Sebenarnya, lanjut Beny Hendrawan, direncanakan patroli kali ini petugas hendak melakukan sidak ke lokasi eks lapak para pedagang kaki lima (PKL) yang telah ditertibkan.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Siapa Pemilik Holywings Sebenarnya, Cafenya Viral Gara-gara Promo Miras
Baca juga: Fraksi An-nur DPRD Bontang Tolak Rencana Revisi Perda Miras
Baca juga: Ayu Ting Ting Terancam Masuk Penjara, Dilaporkan Polisi Gegara Miras Oplosan Tewaskan 2 Karyawan ATT
Namun, mengantisipasi terjadinya pelanggaran Perda Nomor 6 Tahun 2013 tengang larangan, pengawasan, Penertiban penjualan minuman beralkohol, pihaknya pun melakukan sidak ke beberapa warung kelontong setempat.
"Nah yang kami dapat ini memang sudah beberapa kali kita dapatkan menjual miras," terangnya.
"Untuk tindak lanjutnya kami akan memanggil pemilik dari warung tersebut,
Jika memang tidak bisa menunjukan izin (penjualan bir) akan kita lanjutkan ke persidangan," tegasnya.
Baca juga: Ketua Dewan Ingatkan Pemkot Bontang Kaji Potensi PAD Miras sebelum Revisi Perda
Ia juga menambahkan, saat ini sudah ada 2000 botol miras lebih yang telah diamankan sejak Februari hingga Juli 2022 ini.
"Nanti akan kita musnahkan pada November 2022 mendatang," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.