Berita Penajam Terkini

Upaya Pemkab Penajam Paser Utara Tekan Kasus Malaria, Ponco: Potensi Terjadi di IKN Nusantara

Kasus penyakit malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak dulu sudah ada dan masih menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten PPU.

Editor: Aris
Tribunkaltim.co, Aris Joni
Kantor Dinkes Penajam Paser Utara. (Tribunkaltim.co, Aris Joni) 

Harapannya, akses untuk pemeriksaan diwilayah IKN dapat dipermudah, agar sebaran penyakit malaria tidak bertambah masif.

Baca juga: Kalimantan Timur Targetkan Tahun 2027 Bebas Malaria

"Tapi idelanya setiap Minggu bisa melakukan survei disana untuk memantau pekerja dan untuk antisipasi kita jangan sampai ada kasus malaria disana lagi," pungkasnya.

Tak hanya itu, sebagai salah satu upaya mencegah sebaran malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan pembentukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), agar semua yang masuk ke PPU, harus melalui pemeriksaan malaria terlebih dahulu.

Ponco menyebut, hal tersebut merupakan upaya lain agar sebaran malaria yang berasal dari pendatang tidak semakin masif.

"Harus survei migrasi semua pekerja yang akan masuk harus diskrining dulu bisa melalui puskesmas atau dinkes langsung," ungkapnya Senin (25/7/2022).

Upaya pencegahan sebaran malaria juga kata Ponco telah dibantu oleh perusahaan-perusahaan yang ada di PPU, khususnya yang ada didaerah Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Wilayah IKN Nusantara Paling Tinggi Endemi Malaria, 3 Daerah di Kaltim Kategori Eliminasi

Beberapa bantuan yang diberikan seperti menyiapkan kendaraan operasional. Hal itu sebab jika hanya mengandalkan akomodasi dari Dinkes, maka dikhawatirkan tidak maksimal, lantaran anggaran di Dinkes juga terbatas.

Selama ini untuk kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan itu, juga dibantu oleh pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp20 juta untuk tahun ini.

"Kalau kita kerjasama dengan perusahaan didaerah sana sudah kita lakukan, itu sudah membantu kegiatan kita, terus terang untuk operasional dinas kesehatan, mobil tidak ada yang dobel gardan, pendanaan sedikit sekali hanya mengandalkan DAK sekitar Rp20 juta, sementara untuk APBD dua ini nihil, kita hanya andalkan pusat," sambungnya.

Upaya tersebut juga diharapkan, untuk mencapai eleminasi malaria di PPU tahun 2027 mendatang.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada, Kasus Malaria di Kutai Barat Kembali Meningkat

"Harapan kita target eleminasi malaria di 2027 bisa tercapai, kalau bisa segera karena ini kan berdampak pada pembangunan IKN jika kasus malaria meledak nantinya," paparnya.

Untuk usulan Perda tersebut, kata Ponco telah diusulkan dan berharap segera digodok untuk direalisasikan secepatnya.

"Itu harusnya wajib, rencananya sama Kadis akan disosialisasikan termasuk buat aturan bupati, mungkin perbup," katanya.

"Jadi nanti semua yang masuk wilayah PPU ini wajib diperiksa malaria, pendatang dan saat mereka akan pulang, dibuat peraturan bupati sampai perangkat desa harus tau, dan semoga tahun ini bisa digodok dan bisa direalisasikan," tutupnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved