Berita Nasional Terkini
5 Fakta Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Mantan Pacar Semasa SMA, Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sejumlah fakta mengejutkan terkuak dari kasus mutilasi di Semarang, korban ternyata mantan kekasih pelaku semasa SMA dulu.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta mengejutkan terkuak dari kasus mutilasi di Semarang, salah satunya, korban ternyata mantan kekasih pelaku semasa SMA dulu.
Sebelumnya diberitakan, penemuan potongan tubuh seorang wanita berinisial K di beberapa wilayah di Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7/2022) membuat heboh,
Pelaku mutitlasi di Semarang ini sendiri sudah berhasil ditangkap polisi.
Berikut sejumlah fakta yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari TribunJakarta.com di artikel berjudul Baru Bebas dari Penjara, Imam Sobari Malah Tega Mutilasi Wanita Korban Kejahatannya 6 Tahun Lalu:
Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Pria di Bekasi, Sakit Hati Dihina dan Istri Dilecehkan Korban
1. Korban adalah mantan kekasih pelaku semasa SMA
Sosok yang dengan tega memutilasi K, ternyata tak lain adalah mantan kekasih korban semasa SMA, Imam Sobari.
2. Pelalu berhasil ditangkap di Tegal
Berdasarkan informasi yang diterima tribunjateng.com, Imam Sobari ditangkap di daerah Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari tadi.
Hal tersebut berarti polisi menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh K.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, sekitar pukul 01.00 WIB di Tegal,” ujar narasumber.
3. Keluarga korban kenal pelaku
Dikutip dari TribunJateng, pihak keluarga korban yang diwakili oleh sang ayah bernama Aswirto (45) mengungkapkan fakta lain soal Imam Sobari.
Imam Sobari ternyata masih tinggal di desa yang sama dengan korban yaitu Desa Cibunar, RT 02/RW 02, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Menurut cerita ayah korban saat dihubungi Tribunjateng.com via telepon, sang anak bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.
4. Pelaku pernah 6 tahun dipenjara