Berita Nasional Terkini
5 Fakta Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Mantan Pacar Semasa SMA, Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sejumlah fakta mengejutkan terkuak dari kasus mutilasi di Semarang, korban ternyata mantan kekasih pelaku semasa SMA dulu.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta mengejutkan terkuak dari kasus mutilasi di Semarang, salah satunya, korban ternyata mantan kekasih pelaku semasa SMA dulu.
Sebelumnya diberitakan, penemuan potongan tubuh seorang wanita berinisial K di beberapa wilayah di Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7/2022) membuat heboh,
Pelaku mutitlasi di Semarang ini sendiri sudah berhasil ditangkap polisi.
Berikut sejumlah fakta yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari TribunJakarta.com di artikel berjudul Baru Bebas dari Penjara, Imam Sobari Malah Tega Mutilasi Wanita Korban Kejahatannya 6 Tahun Lalu:
Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Pria di Bekasi, Sakit Hati Dihina dan Istri Dilecehkan Korban
1. Korban adalah mantan kekasih pelaku semasa SMA
Sosok yang dengan tega memutilasi K, ternyata tak lain adalah mantan kekasih korban semasa SMA, Imam Sobari.
2. Pelalu berhasil ditangkap di Tegal
Berdasarkan informasi yang diterima tribunjateng.com, Imam Sobari ditangkap di daerah Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari tadi.
Hal tersebut berarti polisi menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh K.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, sekitar pukul 01.00 WIB di Tegal,” ujar narasumber.
3. Keluarga korban kenal pelaku
Dikutip dari TribunJateng, pihak keluarga korban yang diwakili oleh sang ayah bernama Aswirto (45) mengungkapkan fakta lain soal Imam Sobari.
Imam Sobari ternyata masih tinggal di desa yang sama dengan korban yaitu Desa Cibunar, RT 02/RW 02, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Menurut cerita ayah korban saat dihubungi Tribunjateng.com via telepon, sang anak bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.
4. Pelaku pernah 6 tahun dipenjara
Dengan suara yang terdengar seperti menahan tangis, Aswirto mengatakan pelaku sampai tega melakukan perbuatan keji kepada anaknya diduga karena didasari perasaan dendam.
Padahal Aswirto bercerita, ia dan keluarga selalu bersikap baik jika pelaku datang ke rumah.
Layaknya memperlakukan tamu yang berkunjung.
Bahkan setelah pelaku keluar dari penjara pun, keluarga Aswirto (keluarga korban) masih bersikap baik kepada pelaku.
"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya," kata Aswirto.
"Pelaku ini masih tetangga kami. Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,"
"Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," tambahnya.
Baca juga: Habisi dan Mutilasi Pria yang Pernah Cabuli Istrinya, Pria di Bekasi Ini Kini Terancam Hukuman Mati
Imam Sobari ternyata pernah mendekam selama enam tahun penjara di Lapas Tegal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu.
Sementara alasan Imam Sobari dipenjara, dijelaskan Aswirto karena dulu saat korban masih SMA pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.
Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib, dan sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun.
5, Korban mantan kekasih pelaku
Diketahui fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban memang sempat menjalin kasih (pacaran) tepatnya saat korban masih sekolah.
"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi," katanya.
"Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan,"
"Makannya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya.
Pihak keluarga pun sudah mengetahui misal pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan saat ini diamankan di Polres Ungaran.
Saat ditanya apakah jenazah sang anak sudah dibawa ke Tegal untuk dimakamkan atau belum, Aswirto menuturkan jenazah sang anak masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
"Kholidatun'imah (korban) anak saya yang pertama, dia punya adik satu. Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya. (dta)
Baca juga: Sisi Lain Laeli Atik, Pelaku Mutilasi Kalibata City Diungkap, Ibunda Curiga Sang Anak Diperalat
Update Kasus
Kasus mutilasi di Kabupaten Semarang, menemui titik terang.
Polisi telah menangkap pelaku dan menemukan sejumlah data terkait kasus tersebut.
Meskipun demikian, pihak kepolisian akan mengungkap kasus tersebut pada Selasa (26/7/2022).
“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, kasus ini bisa terungkap."
"Kami sudah punya datanya dan akan kami dalami kembali mengenai motif (pelaku)."
"Untuk secara lengkap, Kapolda Jateng akan melakukan rilis di Mapolres Semarang terkait ungkap kasus ini,” ujar Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Terkait penemuan dugaan bukti lain, lanjut AKBP Yovan, pihaknya menemukan beberapa bagian tubuh korban yang tersebar di sejumlah titik.
Potongan itu akan diperiksa secara forensik untuk memastikan apakah seluruhnya merupakan tubuh dari korban mutilasi tersebut atau tidak.
“Tadi ada beberapa bagian. Setelah dicari oleh penyelidik, ada beberapa potongan, termasuk kepala juga sudah ditemukan. Ini masih kami pastikan juga identik tidak dengan bagian tubuh yang kami kirim ke RS Bhayangkara Semarang,” imbuh Kapolres.
Dari sejauh penelusuran Tribunjateng.com, selain di Desa Kalongan yang pertama kali ditemukan potongan tangan korban, diketahui terdapat lokasi lain yang diduga merupakan tempat pembuangan potongan tubuh lain oleh pelaku.
Beberapa di antaranya yakni di sekitar Cimory On The Valley, Bergas.
Di sana ditemukan bagian kepala korban.
Beberapa bagian tubuh lain ada di wilayah Desa Randugunting dan Desa Jatijajar.
Sementara beberapa bagian tubuh lain juga ditemukan di aliran Sungai Wonoboyo, wilayah Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, dekat dengan RS Ken Saras Kabupaten Semarang.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.