Berita Nasional Terkini

ILC: Aktivis HAM Usman Hamid Sarankan Agar LPSK Beri Perlindungan pada Keluarga Brigadir J

Aktivis HAM Usman Hamid menyarankan agar LPSK memberi perlindungan pada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

YouTube CNN Indonesia
Baru-baru ini, aktivis HAM Usman Hamid mengatakan agar keluarga Brigadir J mendapat perlidungan dari LPSK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyesr Club (ILC) menyarankan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan pada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepada bintang Karni Ilyas dan bintang tamu ILC, Usman Hamid menyapaikan bahwa perlindungan bagi keluarga korban sangat penting, apalagi kondisi ayah dari Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat berada dalam tekanan.

"Dan yang paling penting lagi adalah keadilan buat keluarga korban, buat keluarga Samuel Hutabarat yang sampai hari ini masih, bahkan berada dalam tekanan," kata Usman Hamid dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (26/7/2022).

"Berada dalam tekanan berarti perlu perlindungan saksi, Pak Samuel, bapak ini, suaminya Bu Rohani gitu, saya kira perlu perlindungan saksi dan korban," tambah Usman Hamid.

Baca juga: Di Acara ILC, Usman Hamid Sebut Pihak Kepolisian Tidak Profesional Saat Awal Usut Kasus Brigadir J

Disebutkan Usman Hamid bahwa LPSK sudah mendatangi istri Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo dan Bharada E, tetapi belum mengunjungi keluarga Brigadir J.

Padahal menurutnya, LPSK sangat penting untuk melakukan perlindungan saksi dan korban pada keluarga Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM yang menemukan dugaan peretasan handphone terhadap keluarga korban harusnya juga bisa diselediki.

"Meskipun pesan-pesan itu hilang, bisa di-retrieve, benar gak Pak Susno? Sangat bisa, provider juga sangat bisa membongkar itu. Dan di sini tidak ada kepentingan politik menurut saya," beber Usman Hamid.

Baca juga: Terjawab Siapa Ajudan Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J Sebelum Tewas, Kuasa Hukum: Bukan Bharada E

Sebagai tambahan, Usman Hamid mengaku kalau kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada di kediaman Kadiv Propam non aktif Fedy Sambo beberapa waktu yang lalu diakuinya bahwa fokus perhatian pihak kepolisian pada kasus ini bukan pada korban, melainkan tentang pelecehan seksual.

"Pemberitaan dan penjelasan kepolisian kan, peristiwa yang kita bahas kan sebenarnya tidak secara langusung fokus perhatian kepolisian di awal, mereka justru bicara tentang yang lain, yaitu pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir J kepada istri Kadiv Propam," ujar Usman Hamid.

"Sebenarnya peristiwa itu sendiri juga perlu dibuktikan dengan cara yang sama, yang tadi dikatakan oleh Susno Duadji, siapa pelakunya, siapa korbannya dan bagaimana perbuatan itu dilakukan," lanjut Usman Hamid.

Baca juga: Siapa yang Mengancam Membunuh Brigadir J Sebelum Tewas? Kuasa Hukum Sebut Bukan Bharada E

Soal dugaan kematian yang diduga tidak wajar pada Brigadir J, Usman Hamid menyatakan bahwa dalam menggunakan kerangka teoritis yang disampaikan Susno Duadji, ia menganggap kalau kasus tersebut di awal tidak mengalami kendala teknis dan hukum.

Tetapi kendalanya adalah kendala non teknis dan kendala non hukum.

Simak video selengkapnya:

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved