PPPK 2022

INFO PPPK 2022: BKN Sebut Absensi Keaktifan Seleksi PPPK 2022 HOAKS, sscasn.com Bukan Website Resmi

Simak informasi seputar PPPK 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebut absensi keaktifan seleksi PPPK 2022 HOAKS, sscasn.com bukan website resmi.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK tahun 2022.Simak informasi seputar PPPK 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebut absensi keaktifan seleksi PPPK 2022 HOAKS, sscasn.com bukan website resmi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebut absensi keaktifan seleksi PPPK 2022 HOAKS.

Lantaran sebelumnya muncul berita atau pesan berantai di media sosial terkait absensi keaktifan seleksi PPPK 2022.

Informasi tersebut mewajibkan guru honorer yang dinyatakan lolos passing grade dalam seleksi penerimaan PPPK untuk melakukan absensi keaktifan yang ditetapkan pada Senin (25/7/2022) di laman SSCASN.

Dan BKN juga memastikan kepada peserta rekrutmen PPPK 2022 bahwa sscasn.com bukan website resmi.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Login sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal Pendaftaran P3K, Tengok Nasib PPPK Guru Tahap 3

Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa informasi terkait absensi keaktifan seleksi PPPK 2022 adalah berita hoaks.

Hal itu dijelaskan melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid.

"#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui WhatsApp atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS," cuit @BKNgoid.

BKN mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK.

Selain itu, BKN juga tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022.

BKN juga memastikan bahwa laman sscasn.com bukan website resmi BKN.

"Selain itu website dgn alamat sscasn.com bukan website resmi BKN," cuit @BKNgoid.

Adapun website SSCASN resmi dari BKN yakni di website sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cek Perbedaan CPNS dan P3K, Cara PPPK Dapatkan Jaminan Pensiun Lewat JHT

Dikutip dari laman resminya, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

SSCASN dikelola oleh BKN RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cek Formasi P3K, Peserta PPPK 2021 Lolos Passing Grade Jadi Prioritas dan Bebas Tes

Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.

Lowongan paling besar pada pengadaan PPPK 2022 adalah formasi guru baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu, untuk formasi CPNS akan didapatkan dari formasi Sekolah Kedinasan.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cara P3K Dapatkan Jaminan Pensiun Lewat JHT, Cek Perbedaan CPNS dan PPPK

Selengkapnya, berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

PPPK Pusat:

- Guru: 45.000 orang

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

PPPK Daerah:

- Guru: 758.018 orang

- Fungsional selain guru: 184.239 orang

Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: INFO PPPK 2022: Beda Status dan Besar Gaji/Tunjangan P3K & CPNS, Cek Tahapan Kegiatan Rekrutmen PPPK

Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.

Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.

"Ini menjadi catatan yang sangat penting bagi kita untuk kita perjuangkan supaya mereka mendapat formasi tanpa harus melalui tes lagi," ujar Iwan.

Iwan menuturkan, pada seleksi guru PPPK tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan peraturan yang untuk menggabungkan sisa formasi 2021 dan formasi 2022.

Seperti diketahui, sisa formasi tahun lalu sejumlah 212.293 formasi sedangkan formasi yang disiapkan tahun ini sebesar 758.018 formasi.

"Formasi 758.000 sekian itu kita hitung sudah termasuk guru agama, guru seni budaya, termasuk muata lokal, bahasa daerah dan kesenian, guru PJOK, dan guru kelas TK," kata Iwan.

Namun, dari 758.018 formasi yang disiapkan tahun ini, baru terdapat 17,3 persen formasi yang diajukan pemerintah daerah atau sekitar 131.239 formasi dan masih ada 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi sama sekali.

Iwan mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan agar penetapan formasi dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga membuat proses lebih ekektif dan efisien.

"Kira-kira total formasi yang tersedia sebesar 970.410 formasi," kata Iwan seperti dilansir Kompas.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Absensi Keaktifan Seleksi PPPK 2022 di SSCASN Tanggal 25 Juli 2022, BKN: Hoaks, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/25/terkait-absensi-keaktifan-seleksi-pppk-2022-di-sscasn-tanggal-25-juli-2022-bkn-hoaks

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved