Berita Nasional Terkini
SYARAT NAIK Pesawat 2022: Mau Bebas Antigen/PCR Wajib Vaksin Booster, Update Harga Tiket Pesawat
Syarat naik pesawat 2022, mau bebas antigen/PCR wajib vaksin booster, update harga tiket pesawat.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi seputar syarat naik pesawat 2022.
Calon penumpang pesawat mau bebas antigen/PCR wajib vaksin booster.
Tengoknya juga informasi soal update harga tiket pesawat terbaru.
Sebagai informasi sejak 17 Juli 2022, penumpang pesawat wajib Vaksin Booster.
Apabila calon penumpang pesawat telah vaksin booster, maka mereka bebas tes PCR/Antigen.
Bagi calon penumpang pesawat vaksin lengkap (dosis I dan dosis II) wajib Rapid test atau PCR.
Tengok aturan penerbangan bagi penumpang pesawat Juli 2022.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: SYARAT Naik Pesawat 2022: Pengecualian Persyaratan Perjalanan Penumpang, Cek Harga Tiket Pesawat
Demi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat saat bepergian, pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan sudah vaksin booster.
Syarat perjalanan terbaru ini berlaku mulai 17 Juli 2022.
Pemerintah menyesuaikan aturan perjalanan dalam dan luar negeri melalui dua Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, selain untuk meningkatkan perlindungan, dua kebijakan ini juga untuk memacu program booster vaksinasi di dalam dan luar negeri.
Sehingga, masyarakat yang sudah booster tidak menulari orang lain jika sedang bepergian.
Wiku menyebutkan, kebijakan masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia masih sama seperti sebelumnya.