Berita Nasional Terkini

Kasus Mutilasi di Semarang Terungkap Berkat Kartu ATM, Sederet Fakta Pembunuhan Sadis Ini Terjadi

IS (32), Pelaku mutilasi terhadap wanita asal Tegal berinisial K (24) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terbilang berdarah dingin.

KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Pelaku mutilasi Imam Sobari di depan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengaku memotong korban menjadi 11 bagian 

TRIBUNKALTIM.CO - IS (32), Pelaku mutilasi terhadap wanita asal Tegal berinisial K (24) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terbilang berdarah dingin.

Satu minggu setelah membunuh dan memutilasi korban, IS mendatangi rumah keluarga korban di Desa Cibunar, RT 02/RW 02, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Minggu (24/7/2022).

Aswirto, Ayah dari korban saat itu tidak menaruh curiga terhadap pelaku.

Sebabnya, Aswirto belum mengetahui kasus pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap anaknya, K.

Menurutnya, pelaku IS datang ke rumah demi menemui cucunya yang juga merupakan anak dari pelaku IS dengan K. Anak IS dan K ini berusia lima tahun.

Ia menyebut, pelaku IS datang saat dirinya berada di Ungaran, Jawa Tengah. Saat itu Aswirto tengah menelusuri keberadaan K yang hilang kontak sejak beberapa hari lalu.

MUTILASI - Sosok memutilasi K, ternyata tak lain adalah mantan kekasih korban semasa SMA, IS. Potongan tubuh K ditemui di beberapa wilayah di Kabupaten Semarang.
MUTILASI - Sosok memutilasi K, ternyata tak lain adalah mantan kekasih korban semasa SMA, IS. Potongan tubuh K ditemui di beberapa wilayah di Kabupaten Semarang. (Kolase Tribun Jateng)

Keberadaan pelaku IS di kediaman pribadi Aswirto ini pun dikabari dari adik korban melalui sambungan telepon seluler.

Mengetahui keberadaan pelaku IS, Aswirto meminta pelaku IS untuk menunggunya di rumah.

Aswirto saat itu ingin membicarakan keberadaan sang anak yang sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi.

Permintaan Aswirto diamini pelaku IS.

Namun, setelah itu pelaku IS justru balik badan. Pelaku IS bergegas meninggalkan kediaman Aswirto dan keluarga.

Polisi menangkap Pelaku IS pada Senin (25/7/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.

"Feeling saya pelaku ini sudah curiga karena kan polisi beberapa kali ke rumah saya," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Luthfi mengemukakan, pelaku IS sudah merasa dirinya menjadi target kepolisian setelah berkunjung ke rumah korban.

Pelaku IS ditangkap saat berada di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dalam pelarian menuju ke Kabupaten Tulungangung, Jawa Timur.

"Mungkin sudah punya feeling, pelaku mau kabur ke Tulungagung. Akhirnya kami tangkap di Purworejo," kata Luthfi.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Ungaran Ngaku Saling Sayang, Terkuak Perkataan Korban yang Membuatnya Sakit Hati

Baca juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Mantan Pacar Semasa SMA, Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Kronologi Pembunuhan

Kasus ini bermula dari temuan dua potong tangan manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 08.30.

Dua tangan ini ditemukan seorang pemancing bernama Sudadi (44).

Paryanti (47) warga di area temuan dua potong tangan ini mengemukakan, warga juga menemukan organ tubuh manusia lainnya.

Atas temuan tersebut, warga melapor ke Ketua RT dan berlanjut ke Kepala Desa. Temuan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, anggota Kepolisian, di antaranya Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dan Tim Inafis Polres Semarang datang ke lokasi.

Setelah polisi menelusuri, ternyata ditemukan bagian lain dari tubuh manusia di sekitar tempat ditemukannya dua potongan tangan itu.

“Ditemukan tangan, potongan daging dan tulang. Beberapa potongan daging dibungkus menjadi satu," ucap Luthfi.

Ia melanjutkan bahwa sidik jari, yang mana digunakan untuk mengidentifikasi indentitas korban ataupun jenis kelamin, sudah hilang.

“Sidik jari sudah rusak semua, sudah hilang," ungkapnya.

Beruntung, polisi menemukan kartu ATM di lokasi kejadian. Kartu ATM ditemukan sekitar lokasi penemuan potongan tangan korban.

Temuan kartu ATM ini menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Polisi menelusuri identitas korban ke bank yang mengeluarkan ATM tersebut. Dan dari sinilah polisi akhirnya bisa membongkar identitas korban.

"Setelah koordinasi dengan pihak bank akhirnya kami dapatkan identitas korban," ujar Luthfi.

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Pria di Bekasi, Sakit Hati Dihina dan Istri Dilecehkan Korban

Baca juga: Terbaru! Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Apa Motifnya Habisi Kurir Ojek Online Ridho Suhendra?

Alasan Pembunuhan

Luthfi mengemukakan, Pelaku IS membunuh korban K lantaran tersinggung dengan pernyataan korban K.

Saat itu Pelaku IS dan korban yang merupakan teman dekat ini cekcok di kost korban yang beralamat korban di Jalan Soekarno- Hatta, wilayah RT Dusun Kebonan, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas.

Keributan bermula saat korban menyebut tersangka belum juga mendapatkan pekerjaan selepas bebas dari penjara, Sabtu (16/7/2022) malam.

Untuk diketahui, pelaku ini sempat dihukum 10 tahun. Setelah menjalani enam tahun, pelaku bebas dan kembali mencari korban hingga akhirnya tinggal bersama di kost tersebut.

Penelusuran Tribun Jateng, korban K ternyata baru menyewa kost satu setengah bulan yang lalu.

Seorang penjaga kost yang enggan namanya disebutkan mengaku, pelaku IS dan korban K mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka nikah secara siri.

"Mereka katanya sudah menikah siri, jadi saya perbolehkan masuk. Kalau tidak ada hubungan apa-apa ya tidak boleh,” ucapnya.

Menurutnya, selama menyewa kost tersebut, keduanya terlihat hidup normal dan tidak terlihat mencurigakan.

Kendati demikian, Ia mengaku sempat mendengar keributan antar keduanya selama menyewa kamar tersebut.

Namun, bagi dia, kejadian itu dianggap biasa dalam berumah tangga.

"Kalau suara tangisan itu masalah pribadi, ya. Lagipula kamar tertutup. Jadi saya tidak berhak mencampuri," ungkapnya seraya menambahkan, korban K sempat memberi tahu dirinya bahwa mereka bakal pindah kamar kost di daerah lain.

"Saya pikir yang bersangkutan sudah keluar, sebelumnya bilang mau pindah ke daerah Samban,” ujarnya.

Setelah itu, penjaga kost mengaku tidak mengetahui keberadaan K dan IS, hingga akhirnya dirinya mengetahui perihal pembunuhan pelaku IS terhadap K.

Dibunuh Saat Tidur

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengemukakan, pembunuhan terhadap K dilakukan IS pada Minggu (17/7/2022) dini hari, sekitar pukul 00.15.

Saat itu pelaku IS mengajak korban untuk menyelesaikan masalah, namun korban malah tidur.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku IS nekat mencekik korban saat tidur.

Setelah korban meninggal, pelaku IS yang kebingungan mengambil pisau dapur yang berkarat untuk memutilasi korban.

“Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian. Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022) hari ini.

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) hari selanjutnya.

Kemudian, Senin sore, pelaku memotong bagian kaki dan paha yang selanjutnya dibungkus plastik dan dibuang di Sungai Wonoboyo. Lalu Senin malam, pelaku kembali melakukan mutilasi bagian tangan dan organ dalam.

"Tapi sebelum itu, Senin siang dia menjual perhiasan korban seharga Rp 2,4 juta," kata Luthfi.

Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).

“Dipotong lagi dan dibuang di daerah lain. Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda.

Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik.

Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik.

Dari informasi yang dihimpun, potongan kaki dibuang di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas, potongan tangan di Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur, potongan dada dan perut dibuang di Sungai Wonoboyo, Bergas, potongan kepala dibuang di Sungai Samping Cimory, Bergas.

Luthfi mengatakan, dari seluruh bagian tubuh korban, hanya organ dalam yang tidak ditemukan. "Dari pengakuan tersangka, organ dalam dibuang ke kloset kamar mandi," ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolda, tersangka diancam Pasal 339 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP. “Ancaman hukumannya, paling lama 20 tahun penjara," ujar Kapolda.

Sementara Aswirto, orangtua korban berharap kepolisian memberikan hukum seberat-beratnya. Apalagi, pelaku IS juga sebelumnya merupakan pelaku kejahatan terhadap anaknya tersebut.

"Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved