Berita Pemkab Kutai Barat

Normalisasi Distribusi BBM di Kutai Barat, Pemkab dan Forkopimda Sepakati Empat Poin

Pemkab Kubar bersama Forkopimda menyepakati empat poin dalam mengawasi pendistribusian BBM di seluruh SPBU dan APMS di Kabupaten Kubar.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Bupati FX Yapan rapat terbatas bersama Forkopimda di Ruang Rapat Eksekutif, Selasa (26/7/2022). Rapat ini membahas pengawasan dan pendistribusian BBM di SPBU dan APMS di Kubar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemkab Kutai Barat (Kubar) bersama Forkopimda menyepakati empat poin dalam mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) khususnya Pertalite dan Biosolar di seluruh SPBU dan APMS di Kabupaten Kubar.

Pengawasan langsung di lapangan dilakukan oleh anggota Satpol PP, Dishub, Polres dan TNI.

Ini disepakati dalam dapat terbatas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Eksekutif dipimpin langsung oleh Bupati FX Yapan SH, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: SPBU dan APMS Hanya Layani Kendaraan Bertangki Standar, Bupati Minta Polres dan Kodim Bantu Awasi

Dalam kesempatan yang ditandatangani Bupati Kubar FX Yapan SH, Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE, Ketua DPRD Kubar, Kapolres Kubar, Dandim 0912, dan Kejari Kubar ditetapkan, untuk pengisian BBM (Pertalite dan Biosolar) harus menggunakan tangki standar.

Mengisi kendaraan hanya boleh dilakukan hanya satu kali dalam satu hari.

Tidak boleh melakukan pengisian menggunakan jerigen, dan pembatasan pembelian BBM (Pertalite dan Biosolar) pengisian maksimal roda dua Rp 75 ribu, roda empat Rp 350 ribu, dan roda enam Rp 500 ribu.

Turut hadir sekretaris kabupaten, kepala PD dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Kubar.

Seperti diketahui, kesepakatan yang dibuat Pemkab Kubar bersama Forkopimda merupakan tindak lanjut kondisi beberapa waktu lalu di Kubar terjadi kelangkaan BBM.

Baca juga: Tobias Kainama Terpilih Pimpin KONI Kubar

Untuk mengatasinya, pemkab telah melakukan langkah cepat dengan melakukan peninjauan langsung ke SPBU dan APMS.

Selanjutnya, Pemkab Kubar langsung berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina dan rapat koordinasi di Samarinda, Kamis (21/7/2022), sehingga diketahui penyebab kelangkaan BBM di Kubar.

Menindaklanjutinya, Bupati Kubar FX Yapan SH langsung memimpin rapat koordinasi dengan Forkopimda, PD dan ormas, Jumat (22/7/2022).

Dalam rakor tersebut telah diusulkan penerapan aturan bagi SPBU dan APMS hanya melayani kendaraan tangki BBM standar dan pembelian maksimum dibatasi. Tujuannya agar masyarakat secara merata mendapatkan BBM.

"Dari beberapa kali rapat sehingga pada hari ini, disepakati bersama empat poin sebagai dasar pengawasan dan distribusi BBM. Sehingga BBM di Kubar kembali normal dan tidak ada lagi antrean panjang di SPBU dan APMS," tandas bupati.

Baca juga: Kutai Barat Fokus Menuju Kabupaten Layak Anak dan Penurunan Stunting

Sesuai penjelasan Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Kaltim Kaltara Ayub Ritto, kuota BBM untuk Kubar cukup.

Pihak Pertamina segera melakukan push pengiriman pertalite dan pertamax untuk normalisasi lapangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved