Berita Pemkab Kutai Barat

SPBU dan APMS Hanya Layani Kendaraan Bertangki Standar, Bupati Minta Polres dan Kodim Bantu Awasi

SPBU dan APMS di Kutai Barat hanya melayani kendaraan yang tangki bahan bakar standar dan pembelian maksimum dibatasi.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Bupati FX Yapan didampingi Kapolres Kubar memimpin rapat koordinasi langkah-langkah normalisasi BBM di Kubar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terapkan aturan, SPBU dan APMS hanya melayani kendaraan yang tangki bahan bakar standar dan pembelian maksimum dibatasi, tujuannya agar masyarakat secara merata mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut disampaikan Bupati FX Yapan SH dalam Rapat Koordinasi di Ruang Diklat Kantor Bupati Lantai III bersama Forkopimda, perangkat daerah, dan asosiasi/paguyuban pada Jumat (22/7/2022) lalu.

Langkah awal mengatasi kelangkaan BBM di Kubar, pemkab langsung mengadakan rapat koordinasi dengan PT Pertamina Samarinda.

Baca juga: Kutai Barat Fokus Menuju Kabupaten Layak Anak dan Penurunan Stunting

Dalam pertemuan dengan pihak Pertamina telah dijelaskan jika kuota BBM untuk Kubar cukup.

Namun kenyataannya di lapangan BBM di Kubar langka.

Turut hadir Kapolres Kubar, perwakilan Kodim, asisten II, kepala PD, camat, kepala bagian dan ormas.

Lebih lanjut Bupati FX Yapan minta Kapolres dan Dandim untuk membantu pemkab dalam mengawasi dan menertibkan penyaluran BBM.

"Diharapkan Camat, Koramil dan Polsek bisa membantu melakukan pendataan dan pengawasan terhadap para pengecer di wilayah kecamatan masing-masing,” harap bupati.

Baca juga: Angkutan Sungai Masih Jadi Prioritas, Irwan Resmikan Halte Transportasi Air di Muara Pahu

Bupati juga meminta ormas seperti STB dan Gepak dan ormas-ormas lainnya di Kubar bisa membantu masyarakat.

Agar BBM di Kubar segera normal, maka SPBU dan APMS harus tegas, mengikuti aturan seperti di beberapa daerah, dengan pembatasan pembelian dan tangki kendaraan yang tidak standar tidak dilayani.

Terkait hal tersebut maka pemkab akan membuat edaran kepada SPBU dan APMS terkait aturan pembatasan pembelian.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman SIK MM mengatakan, pihaknya akan pertegas hingga BBM normal kembali.

Lebih lanjut Kapolres mengusulkan agar para penjual BBM di pinggir jalan didata untuk mengetahui jumlah penjual serta bisa memantau stok yang tersedia di pengecer.

Baca juga: Rapat Koordinasi untuk Permudah Pembagian Tugas

Begitu pula perwakilan Kodim 0912 Kubar menyampaikan, pihaknya bersama Koramil di kecamatan siap membantu pemkab dalam mem-backup pendistribusian BBM di SPBU.

Pada pengiriman BBM dari Pertamina Kodim minta ada pengawasan langsung yang ikut mengawal ke Kubar sehingga tidak ada penyimpangan dalam perjalanan jalan, sehingga tidak mengurangi kuota/jatah setiap daerah. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved