Breaking News

Berita Nasional Terkini

Pelaku Mutilasi di Ungaran Ngaku Saling Sayang, Terkuak Perkataan Korban yang Membuatnya Sakit Hati

Sejumlah fakta baru seputar kasus mutilasi di Ungaran belakangan terkuak, pelaku mengaku masih cinta dan saling sayang

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Pelaku mutilasi Imam Sobari di depan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengaku memotong korban menjadi 11 bagian 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus mutilasi di Ungaran belakangan terkuak. 

Salah satunya, Imam Sobari (32), pelaku mutilasi terhadap Kholidatunnimah (24) mengaku masih sayang dan cinta kepada korban. 

Imam Sobari (32) tega memutilasi Kholidatunnimah (24) menjadi sebelas potongan karena merasa sakit hati.

Emosi Imam memuncak karena kesal korban mengatakan dia tidak memiliki pekerjaan.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Mantan Pacar Semasa SMA, Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pembunuhan tersebut diawali cekcok keduanya pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Tersangka yang sakit hati dengan perkataan korban kemudian membunuh korban,

Pelaku mutilasi Imam Sobari di depan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengaku memotong korban menjadi 11 bagian

Imam Sobari adalah seorang residivis.

Sosok memutilasi K, ternyata tak lain adalah mantan kekasih korban sesamasa SMA, Imam Sobari. Potongan tubuh K ditemui di beberapa wilayah di Kabupaten Semarang.
Sosok memutilasi K, ternyata tak lain adalah mantan kekasih korban sesamasa SMA, Imam Sobari. Potongan tubuh K ditemui di beberapa wilayah di Kabupaten Semarang. (Kolase Tribun Jakarta)

Pada 2016, dia melakukan pencabulan dan divonis 10 tahun penjara.

Setelah enam tahun menjalani hukuman di Lapas Tegal, dia bebas pada Desember 2021.

Saat itu, korbannya adalah Kholidatunnimah. Akibat pencabulan tersebut, terlahir seorang anak laki-laki yang kini berumur lima tahun.

"Saat kasus tersebut terjadi, korban masih bersekolah SMP. Keluarga korban yang melaporkan karena tak terima dengan perbuatan tersangka," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Tersangka Mutilasi Pernah Mengajar Les Mahasiswa Buat Biaya Hidup Bersama Pasangan Kumpul Kebo Fajri

Selepas keluar penjara, Sobari kembali mencari Kholidatunnimah.

Dia bermaksud merajut kembali cintanya.

"Saya masih cinta Pak, kami saling sayang. Saya juga sering memberi barang untuk anak kami," kata Sobari seperti dilansir Kompas.com.

Sobari yang seolah tak menampakan penyesalan, sempat membuat Luthfi meradang.

"Kamu bilang cinta, menyesal, tapi wajahmu masih kaya gitu. Kapok kamu, tobat enggak kamu," kata Luthfi.

"Tobat pak, saya menyesal," kata Sobari.

Luthfi juga seolah tak percaya Sobari memutilasi korban dengan sebilah pisau dapur yang sudah berkarat.

"Kamu potong kaki tangan korban pakai pisau ini?" kata Luthfi yang dijawab dengan anggukan kepala Sobari.

Luthfi menilai tindakan Sobari sangat sadis.

Selain membunuh dan memutilasi korban menjadi 11 bagian dan membuangnya dengan tujuh plastik kresek, Sobari seolah tak berdosa.

"Setelah kejadian pembunuhan dan mutilasi itu, dia sempat ke Tegal untuk menemui orangtua korban dan menanyakan anaknya. Lalu dia berencana melarikan diri ke Tulungagung," jelasnya.

Namun upaya tersebut digagalkan tim gabungan Polda Jateng, Satreskrim Polres Semarang dan Polres Purworejo. Sobari yang naik kereta api dari Tegal, ditangkap di Stasiun Kutoarjo.

Baca juga: 2 Gadis Pasangan LGBT Mutilasi Pria Muda, Terinspirasi Serial TV, Rayu Korban Pakai Jurus Lap Dance

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemancing menemukan potongan tangan di sungai Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.

Setelah ditelusuri, ditemukan potongan kaki dibuang di lahan sebelah PT Starwig, potongan tangan dibuang di Sungai Gede Kretek, potongan dada dan punggung di Sungai Wonoboyo, dan kepala dibuang di sungai samping Cimory.

Petugas yang melakukan olah TKP menemukan ATM milik korban hingga kemudian kasus ini terbongkar.

Tak lama setelah identitas korban terungkap, pelaku mutilasi Imam Sobari pun tertangkap.

Dia melakukan pembunuhan karena merasa tersinggung dengan korban yang mengatakan dirinya pengangguran.

Kebingungan Usai Membunuh, Sobari Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian

Setelah korban meninggal, Imam yang kebingungan mengambil pisau dapur yang berkarat untuk memutilasi korban.

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dipotong menjadi sebelas bagian. Lalu dimasukan ke plastik kresek dan dibuang ke beberapa tempat," jelas Luthfi.

Potongan kaki dibuang di lahan sebelah PT. Starwig.

Lalu potongan tangan dibuang di Sungai Gede Kretek.

Potongan dada dan punggung di Sungai Wonoboyo. Sementara kepala dibuang di sungai samping Cimory.

"Kasus ini terungkap karena saat olah TKP (tempat kejadian perkara). Petugas menemukan kartu ATM atas nama korban. Kemudian dilakukan cek ke bank dan keluarga korban, ternyata benar ada kos di Bergas," kata Luthfi.

Luthfi mengatakan, dari seluruh bagian tubuh korban, hanya organ dalam yang tidak ditemukan.

"Dari pengakuan tersangka, organ dalam dibuang ke kloset kamar mandi," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Mutilasi Dilakukan Selama 3 Hari Berturut-Turut dan Sempat Jual Perhiasan Korban

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terungkap.

Pelaku bernama Imam Sobari (32), warga RT 2 Rw 2 Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal yang berdomisili di sebuah indekos di Bergas, Kabupaten Semarang.

Foto tangkapan layar wajah korban mutilasi, Kholidatunn'imah, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten 

Ia tega membunuh dan memutilasi pacarnya, Kholidatunni’mah, warga satu desa dengannya, karena sakit hati dianggap tak memiliki pekerjaan.

Imam membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, pada Minggu (17/72022) dini hari.

Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk memotong lutut dan paha korban.

“Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian.

Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022) hari ini.

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) hari selanjutnya.

Kemudian, Senin sore, pelaku memotong bagian kaki dan paha yang selanjutnya dibungkus plastik dan dibuang di Sungai Wonoboyo. Lalu Senin malam, pelaku kembali melakukan mutilasi bagian tangan dan organ dalam.

"Tapi sebelum itu, Senin siang dia menjual perhiasan korban seharga Rp 2,4 juta," kata Luthfi.

Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).

“Dipotong lagi dan dibuang di daerah lain.

Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda seperti dilansir TribunJateng.com di artikel berjudul Sadisnya Imam Sobari, Terungkap Ia Memotong Tubuh Korban di Kamar Mandi Selama 3 Hari Berturut-Turut.

Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik.

Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik.

Dari informasi yang dihimpun, potongan kaki dibuang di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas, potongan tangan di Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur, potongan dada dan perut dibuang di Sungai Wonoboyo, Bergas, potongan kepala dibuang di Sungai Samping Cimory, Bergas.

Sedangkan, pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban dibuang di tempat sampah depan kamar kos korban.

Imam ditangkap di dalam kereta saat berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Senin (25/7/2022) dini hari.

Imam diketahui melarikan diri dari Tegal, Jawa Tengah menuju Tulungagung, Jawa Timur menggunakan kereta api jurusan Jakarta-Tulungagung.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved