Berita Paser Terkini
Sebanyak 21 Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Muara Komam
Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Komam berikan bimbingan pada puluh calon pengantin di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Komam berikan bimbingan pada puluh calon pengantin di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Terdapat 21 calon pengantin yang ikut dalam bimbingan perkawinan yang digelar di kantor KUA Kecamatan Muara Komam selama 2 hari, sejak 25 Juli 2022 lalu dan berakhir hari ini, Rabu (27/7/2022).
Kepala kantor KUA Muara Komam Hasan Fauzi menyampaikan, pembinaan kepada calon pengantin ini merupakan pelayanan Kemenag kepada masyarakat.
Baca juga: Dua Ibu Rumah Tangga di Penajam Paser Utara Diduga Edarkan Barang Haram
"Bimbingan perkawinan ini penting diikuti calon pengantin, agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik," kata Hasan.
Dijelaskan, kegiatan tersebut bukan untuk mempersulit kedua calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
"Jadi ini untuk bekal kepada calon pengantin untuk persiapan sebelum nikah, bukan untuk mempersulit," tambahnya.
Baca juga: Parsadaan Harahap Kunjungi ke KPU Penajam Paser Utara
Dalam bimbingan tersebut, lanjut Hasan, kantor KUA Muara Komam menghadirkan beberapa narasumber.
Narasumber yang dihadirkan mulai dari kantor Kemenag dan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.
"Materi yang disampaikan, seputar mempersiapkan generasi berkualitas dan kesehatan reproduksi," jelasnya.
Baca juga: Disdukcapil Paser Mulai Terapkan Indentitas Digital, Tingkatkan Pelayanan Adminduk
Hasan menambahkan, bimbingan pernikahan tersebut merupakan kali pertama digelar di Kecamatan Muara Komam.
"Tujuannya bimbingan pernikahan ini untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawadah warahmah," tutup Hasan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.