Berita Nasional Terkini
Kembali Sentil MK karena Gugatan PKS Soal Presidential Threshold, Rocky Gerung: Dungu Betul Ini MK
Rocky Gerung sentil Mahkamah Konstitusi (MK) soal PKS yang punya legal standing untuk ajukan gugatan presidential theresho
TRIBUNKALTIM.CO - Rocky Gerung sentil Mahkamah Konstitusi (MK) soal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang punya legal standing untuk ajukan gugatan presidential thereshold 20 persen.
Menurutnya, PKS bersama Gerindra, PAN dan Demokrat pada 2017 pernah mengajukan hal yang sama ke MK tetapi ditolak juga.
"Jadi upaya untuk menolak itu ada di DPR, jadi sekarang bikin legislative review di situ kan ajaib kan," kata Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube pribadinya Rocky Gerung Official, Kamis (28/7/2022).
Untuk itu, Rocky Gerung mengatakan harusnya MK membaca peristiwa dari partai-partai oposisi saat itu yang sudah menolak presidential threshold karena perubahan Undang-undang Pemilu 2017 tersebut.
Baca juga: Mardani Maming Jadi Buron KPK, Rocky Gerung: Masyarakat Akhirnya Melihat PDIP Kok Sarang Koruptor
Terlebih Parpol tersebut memiliki legal standing yang sangat kuat karena sudah mengatakan menolak dan meminta agar aturan tersebut di review di MK.
"Lain kalau mereka dari bagian yang membuat, ini mereka bagian yang menolak, bagaimana jalan pikirannya. Jadi betul dungu betul ini Mahkamah Konstitusi," ucap Rocky Gerung.
"Hanya karena ingin pamer arogansi sebetulnya itu. Kan kita nggak ada soal dengan kedunguan itu. Yang berbahaya itu , yang kita jadi soal bahwa peristiwa itu, penolakan itu menyebabkan semua pintu tertutup dan akhirnya kita masuk jebakan otoriterisme," lanjutnya.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Vaksin Covid-19 Dosis 4 Bikin Publik Bingung, Singgung Konsistensi Pemerintah
Lebih lanjut, Rocky Gerung mengaku apabila MK kembali minta untuk Judicial Review, hal tersebut tidak mungkin lantaran partai-partai besar mendominasi di dalamnya.
Dan pada akhirnya Indonesia hanya dikuasai partai-partai besar yang sebetulnya tidak terpilih secara demokratis.
"Jadi muter-muter di situ. Nah, kalau muter-muter nggak bisa, ya orang akan kepung Mahkamah Konstitusi. Suatu hari pasti akan dikepung karena nggak ada jalan lain," beber Rocky Gerung.
Soal Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang untuk memberikan legal standing atau kedudukan hukum terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, Rocky Gerung dengan tegas menyebutkan jika hal tersebut sudah dilakukan baik dari perorangan, lembaga maupun partai.
Baca juga: Rocky Gerung Kepincut Pesona Sungai Mahakam, Siap Kunjungi Samarinda 3 Bulan Sekali untuk Dialog
Melihat hal ini, ia mengaku kalau pada dasarnya Mahkamah Konstitusi lagi sedang krisis.
Disinggung apakah masih ada jalan lain untuk mengugat presidential thresholad setelah dilakukan oleh beberapa pihak, lembaga atau partai, Rocky Gerung mengaku masih ada dengan cara jalan buruh.
"Ini hak demokrasi rakyat untuk marah tuh, karena satu-satunya jalan keluar adalah wisdom dari Mahkamah Konstitusi. Wisdom yang basisnya adalah pengetahuan mahkamah tentang keadaan politik demokrasi. Demokrasi pasti macet, oligarki pasti kuasa," ucap Rocky Gerung.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.