Berita Samarinda Terkini
Tim Puslabfor Mabes Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti di Lokasi Kebakaran di Samarinda
Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya akhirnya tiba di lokasi kebakaran Jalan Kebahagiaan, RT 36 Kelurahan Sungai Pinang Dalam
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya akhirnya tiba di lokasi kebakaran Jalan Kebahagiaan, RT 36 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (28/7/2022) siang ini.
Kedatangan mereka untuk mengetahui pemicu kebakaran bebat yang menghanguskan 7 bangunan pada Kamis (21/7) lalu.
"Kami mencari lokasi api pertama, dan penyebab terjadinya percikan api," jelas Kasubdit Fiskom Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, AKBP Joko Siswanto kepada awak media di lokasi kejadian.
Dalam olah TKP yang dibantu Inafis Polda kaltim dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda ini turut menghadirkan tersangka Masri alias Mase (46).
Baca juga: Dalami Penyebab Kebakaran di Belakang Pasar Sepinggan Balikpapan, Polisi Bawa Serpihan Puing
Baca juga: Pemadam Turunkan 10 Unit, Petugas Terkendala Padamkan Kebakaran di Sepinggan Balikpapan
Baca juga: Soal Kebakaran di Belakang Pasar Sepinggan Balikpapan, Penyebabnya Belum Diketahui
Berangkat dari keterangan tersangka inilah petugas memberikan penomoran di setiap titik yang diduga menjadi pemicu awal api.
Alhasil, sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas gabungan ini.
Mulai dari kabel, bekas pompa motor dan kunci kendaraan roda empat milik tersangka.
"Barang bukti ini akan kita bawa ke lab. Itulah nanti yang akan bercerita mengenai penyebabnya," terang AKBP Joko Siswanto.
Terkait dugaan awal penyebab kebakaran, dirinya mengatakan belum bisa berspekulasi karena harus dianalisa terlebih dahulu.
"Harus kita analisa di lab. Hasilnya akan keluar kurang lebih satu minggu ke depan," jelasnya singkat.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Area Belakang Pasar Sepinggan Balikpapan, Hujan Turut Turun
Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran hebat di seputaran Jalan Gerilya, Sungai Pinang tersebut.
Dari hasil pengembangan, Polisi akhirnya menetapkan Masri atau pemilik dari mobil pickup yang diduga menjadi sumber awal kebakaran kebakaran. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.