Berita Nasional Terkini

ATURAN Penerbangan Terbaru: Mau Bebas Antigen/PCR Wajib Vaksin Booster, Cek Syarat Naik Pesawat 2022

Aturan penerbangan terbaru, mau bebas antigen/PCR wajib vaksin booster, cek syarat naik pesawat 2022.

TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi Pesawat Batik Air Rute Jakarta-Samarinda berada di apron Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur.  TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Dilansir dari Tribunnews.com, pada kesempatan itu, Jokowi berbicara mengenai evaluasi PPKM.

Termasuk puncak kasus Covid-19 di Indonesia yang diprediksi terjadi pada minggu kedua dan ketiga Juli 2022.

“Kembali kita akan mengevaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus dan diprediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ini, di minggu kedua atau minggu ketiga,” kata Jokowi dalam pengantar rapat.

Presiden meminta agar capaian vaksinasi booster terus ditingkatkan.

Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Menteri Kesehatan untuk mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat.

“Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar-masyarakatnya tinggi,” tuturnya.

Presiden mengatakan penerapan protokol kesehatan perlu untuk digaungkan kembali.

Presiden tidak ingin Covid 19 terus meningkat sehingga menggangu pemulihan ekonomi.

“Kemudian juga perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita,” ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi booster jadi syarat terbaru naik pesawat terbang.

Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru: Cek Rincian Syarat Naik Pesawat, Cek Harga Tiket Pesawat Juli 2022

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin presiden di Istana Merdeka, Senin (4/7/2022).

"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga.

Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

Selain itu, vaksinasi booster juga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," tuturnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved