Kabar Gembira! ASN Bakal Dapat Tambahan Gaji dan Tunjangan pada Agustus 2022, Inilah Rinciannya
Aparatur sipil negara akan mendapatkan penambahan gaji dan tunjangan pada Agustus 2022 ini.
4. Tunjangan makan
Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
5. Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rincian Gaji Terbaru Bakal Diterima PNS Agustus 2022, Lengkap Tunjangan Kinerja dan Jabatan, https://makassar.tribunnews.com/2022/07/30/rincian-gaji-terbaru-bakal-diterima-pns-agustus-2022-lengkap-tunjangan-kinerja-dan-jabatan?page=all.