Kabar Gembira! ASN Bakal Dapat Tambahan Gaji dan Tunjangan pada Agustus 2022, Inilah Rinciannya

Aparatur sipil negara akan mendapatkan penambahan gaji dan tunjangan pada Agustus 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Para aparatur sipil negara akan mendapatkan penambahan gaji dan tunjangan pada Agustus 2022 ini, berikut rinciannya. 

4. Tunjangan makan

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rincian Gaji Terbaru Bakal Diterima PNS Agustus 2022, Lengkap Tunjangan Kinerja dan Jabatan, https://makassar.tribunnews.com/2022/07/30/rincian-gaji-terbaru-bakal-diterima-pns-agustus-2022-lengkap-tunjangan-kinerja-dan-jabatan?page=all.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved