Berita Paser Terkini

Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Muspika Tanah Grogot Paser Razia Tempat Hiburan Malam

Muspika Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) untuk patuh terhadap aturan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Muspika kecamatan saat melakukan razia disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (31/7/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Didasari dengan adanya laporan masyarakat, Muspika Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) untuk patuh terhadap aturan.

Razia tersebut dilakukan pada 5 THM dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten Paser, diantaranya Karaoke Keluarga Tepian jalan Samsul Bahri, Diamond jalan Panjaitan, cafe 999 jalan Kusuma Bangsa, Zahra dan Mthree di jalan Pelopor, Minggu (31/7/2022) malam.

Camat Tanah Grogot M Guntur menyampaikan, sebelumnya sudah dikeluarkan surat pemberitahuan mengenai jam operasional karaoke hingga pukul 02:00 Wita, namun hal itu tidak dipatuhi oleh pengelola THM.

"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa beberapa THM tidak mematuhi jam operasional, sehingga Muspika kecamatan sepakat melakukan razia bersama untuk kembali mengimbau pengusaha THM agar menerapkan aturan yang berlaku," terangnya.

Baca juga: Kembali Kendalikan Covid-19 di Balikpapan, Konser Dibatalkan hingga Razia Rutin THM

Baca juga: Satgas Covid-19 Akan Gencarkan Lagi Razia Masker di Balikpapan

Baca juga: Selama 2 Pekan Operasi Patuh Mahakam, 48 Pengendara di Bontang Terjaring Razia

Kedepannya, pihaknya akan memanggil pengelola THM guna membahas dan memberikan pernyataan mengenai aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kecamatan.

"Ada keluhan dari masayarakat, makanya kami turun untuk memastikan kebenaran dari laporan itu. Sebelum kita undang pemilik cafe untuk rapat bersama di kecamatan, kita tinjau dulu kondisi di lapangan seperti apa," urainya.

Jika nantinya, masih ada cafe yang beroperasi melebihi batas jam operasional maka akan diberikan surat teguran hingga sampai 3 kali.

"Kalau pihak pengelola tidak mengindahkan surat teguran itu, maka cafe tersebut akan kita tutup," tegas Camat Tanah Grogot.

Sementara itu, Danramil Tanah Grogot 0904/01 Letda Inf Qomarul Huda menyampaikan giat tersebut bukan kali pertama dilakukan.

Hanya saja kali ini momennya berbeda, karena dalam rangka memperingati tahun baru Islam dan menyambut HUT Kemerdekaan RI.

"Momennya agak berbeda dibanding sebelumnya karena dalam rangka memperingati tahun baru Islam, dan menjaga kondusifitas wilayah jelang hari kemerdekaan," terangnya.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kata Qomarul, Muspika kecamatan turun langsung ke lapangan guna mengingatkan THM akan jam operasional yang harus dipatuhi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Tanah Grogot, Iptu Ramli menyampaikan  razia yang dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tidak terjadi keributan.

"Kami Muspika mengimbau mereka (pengusaha THM) agar mengikuti aturan yang berlaku dengan jam operasional hingga jam 2 malam, dan mengimbau pengunjung untuk tidak membawa sajam dan miras di dalam cafe. Intinya, jangan sampai terjadi keributan, khususnya di wilayah Tanah Grogot," imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Tindakan Premanisme dan 4C, Polsek Samarinda Kota Razia Cafe dan THM

Dalam razia yang dilakukan di beberapa THM, meskipun sempat terjadi adu argumen antara petugas dan pihak cafe namun hal itu dapat diatasi, sehingga suasana aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya barang yang mencurigakan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved