Berita Nasional Terkini
23 Misscall Brigadir J kepada Vera Simanjuntak, Satu Jam Sebelum Tewas, Kuasa Hukum: Ini Janggal
Satu jam sebelum Brigadir J dinyatakan tewas pukul 17.00 pada 8 Juli 2022, diketahui bahwa nomor HP Brigadir J melakukan missed call ke HP kekasihnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap fakta terbaru.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan adanya kejanggalan di aktivitas handphone milik Brigadir J.
Ia menyebut hingga kini tak mengetahui dimana ketiga handphone dengan 4 nomor milik Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J di ILC: Berat Bila Sanksi Sosial Dibebankan kepada yang Meninggal
Baca juga: Besok, Komnas HAM akan Periksa Dua ART Irjen Ferdy Sambo, Diduga Ada Saat Penembakan Brigadir J
Satu jam sebelum Brigadir J dinyatakan tewas pukul 17.00 pada 8 Juli 2022, diketahui bahwa nomor handphone (HP) Brigadir J melakukan missed call ke nomor HP kekasihnya Vera Simanjuntak sebanyak 23 kali.
Hal ini terungkap berdasarkan data di HP milik Vera Simanjuntak. Lalu mengapa Vera tidak mengangkat telepon dari kekasihnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J?
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa miscall dari HP Brigadir J ke HP Vera muncul tidak beraturan.
"Miscallnya itu sekali muncul tapi tidak beraturan waktunya sebanyak 23 kali. Ini janggal, jadi waktu miscall tidak terdengar oleh kekasihnya," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Senin (1/8/2022).
Karena 23 miscall datang sekali waktu namun dengan catatan waktu tak beraturan, kata Kamaruddin, suara panggilan miscall tidak ada dan tidak terdengar oleh Vera.
"Sehingga tidak diangkat, karena tidak ada berdering. Ini janggal sekali, 23 miscall sekali waktu tapi tak beraturan. Jadi miscall beruntun 23 kali, dengan waktu tidak beraturan," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan ini adalah salah satu fakta kejanggalan dalam meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ia menjelaskan maksud atau arti miscall tidak beraturan karena catatan waktu miscall, melompat-lompat.
"Ada sekitar beberapa puluh kali miscall tidak beraturan dan tidak runut. Saya total ada 23 miscall ini datang ke HP Vera kekasih Brigadir J. Tetapi miscall ini tidak beraturan. Contohnya misscall pukul 16.00, lalu 16.10, kemudian 16.20, sudah 16.20 balik lagi ke 16.05. Jadi misscall-nya itu tidak beraturan, sekali masuk breeettt banyak dan tidak beraturan," kata Kamaruddin.
"Nah, pertanyaannya ada apa. Berarti diduga HP Brigadir Yosua sudah dikuasi pihak ketiga, sampai detik ini. Karena sampai sekarang tidak diketahui dimana HP itu. Yaitu 3 handphone dengan 4 nomor milik Brigadir J," ujar Kamaruddin lagi.
"Pertanyaannya lagi siapa yang menguasai handphone Brigadir J karena diduga tergeletak di meja di rumah dinas itu," kata Kamaruddin.
Baca juga: Susno Duadji di ILC Minta Kasus Brigadir J Segera Dituntaskan Agar Tidak Menimbulkan Sanksi Sosial
Dan menurutnya tidak mungkin ada orang lain yang masuk ke rumah dinas itu secara sembrono.
"Jadi siapa yang menguasai," tanya Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga mempertanyakan baju yang dipakai Brigadir J saat penembakan terjadi.
"Bajunya sampai sekarang kita tidak tahu dimana. Baju yang digunakan korban saat pembantaian itu," ujarnya.
Kamaruddin menduga baju yang dikenakan Brigadir J saat itu adalah pakaian dinas harian (PDH) kepolisian.
"Saya duga, karena korban kerja kedinasan, tentu yang dipakai adalah PDH. Karena dia kan ajudan toh, mengawal, berarti kemungkinan pakai baju PDH," kata Kamaruddin.
"Dimana bajunya?" tanya Kamaruddin.

Karena katanya dari baju akan terlihat kenapa di jenazah korban ada luka di bahu serta luka tembak di dada.
"Juga bekas darah dari kepala yang tertembak tembus ke hidung, serta luka tembak di tangan. Juga di kaki kiri ada resapan darah, semuanya tentulah robek pakaiannya," kata Kamaruddin.
Karenanya Kamaruddin mempertanyakan semua yang dikenakan Brigadir J saat kejadian, mulai baju dan celana sampai sepatu dan kaos kaki.
Sebab berdasar autopsi jenazah, dipastikan semua pakaian itu akan menyimpan dan meninggalkan jejak dari luka yang dialami Brigadir J.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Ditemukan di Dalam Perut, Pengacara Ungkap Fakta Lainnya
Ditarik Bareskrim
Kasus terkait seputar kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini semuanya ditangani Bareskrim Polri serta tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Termasuk kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, dengan terlapor Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022).
"Ya, ditangani Bareskrim. Dalam rangka efesiensi dan efektivitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, alasan kini Bareskrim menangani kasus dugaan pelecehan, yang sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, semata-mata demi efisiensi dan efektivitas penyidikan.
Yakni dengan digabungkan atas laporan dugaan pembunuha berencana atas Brigadir J bersama tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.

Menurut Dedi semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J termasuk dugaan pelecehan akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.
"Semuanya ditangani bersama timsus," ujarnya
Dedi pun menjelaskan proses penyidikan kasus ini tetap fokus dengan pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis.
"Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis," katanya.
Seperti diketahui Brigadir Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terkait peristiwa ini polisi menyebutkan berlatar belakang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Irjen Ferdy Sambo.
Karenanya istri Irjen Ferdy Sambo membuat laporan dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.
Sementara keluarga Brigadir J menemukan adanya kejanggalan atas kematian Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J di ILC: Ada Tiga Luka yang Tidak Bisa Dijelaskan Saat Autopsi Kedua
Dengan segala dinamikanya, keluarga melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Kuasa hukum juga meminta autopsi ulang oleh tim dokter forensik gabungan yang dikabulkan beberapa waktu lalu.
Dari hasil autopsi ulang berdasar laporan dua perwakilan keluarga yang mengikuti dan melihat langsung autopsi ulang, keluarga menilai dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J menguat.
Namun hasil autopsi ulang resmi masih akan diumumkan dokter forensik 2 sampai 4 minggu ke depan.
Sebab ada beberapa bagian yang sampelnya dibawa ke RSCM untuk diperiksa secara mikroskopik untuk memastikan penyebab luka dan kapan luka terjadi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penyebab 23 Miscall Brigadir J Tidak Diangkat Kekasihnya Vera Simanjuntak, Sejam Sebelum Penembakan