Berita Kutim Terkini

Aspirasi Warga Kutai Timur soal Limbah Sawit, Perusahaan Harus Koordinasi dengan DLH Kutim

Berdasarkan laporan warga, limbah sawit tersebut sudah sangat memprihatinkan dengan sudah makin banyaknya sungai yang tercemar.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
ILUSTRASI Tumpukan kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga TBS sedang anjlok juga ada persoalan ancaman limbah sawit yang dinilai cemari lingkungan hidup. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin di menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai limbah sawit.

Hal itu disampaikannya saat ada pertemuan atau audiensi dengan dua perwakilan perusahaan sawit di Kabupaten Kutai Timur yaitu PT. KIN dan PT. KBN.

Pertemuan dilakukan di Sangatta, Kalimantan Timur, Minggu (31/7 2022 ).

Dirinya membeberkan, berdasarkan laporan warga, limbah sawit tersebut sudah sangat memprihatinkan dengan sudah makin banyaknya sungai yang tercemar.

Baca juga: Balai Karantina Balikpapan Jamin Ribuan Ton Limbah Sawit yang Diekspor ke Korsel Bebas Hama

Terkait isu limbah sawit saya meminta pihak perusahaan sawit untuk terus mengambil langkah serius.

Dan tentu saja harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur.

"Agar pencemaran limbah sawit tidak terus terjadi," katanya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut adalah Anggota DPRD Kutai Timur Maswar dan Ketua Forum Petani Sawit Kalimantan Timur Asbudi.

Keluhan Harga Anjlok 

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menyampaikan aspirasi masyarakat terutama dari para petani sawit di Kutai Timur, mengenai anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit.

Ia pun memaparkan bagaimana selama ini dirinya dalam kapasitas sebagai Wakil ketua DPD RI turut memperjuangakan aspirasi masyarakat daerah, terutama mengenai anjloknya harga Crude Palm Oil (CPO) kepada pemerintah di tingkat nasional.

Aspirasi yang telah diperjuangkan itu pun telah ditanggapi dengan baik oleh pemerintah.

"Antara lain dengan adanya pelonggaran DMO, yang saat ini telah berdampak terhadap kenaikan harga CPO," kata Mahyudin saat melakukan audiensi dengan dua perwakilan perusahaan sawit di Kabupaten Kutai Timur yaitu PT. KIN dan PT. KBN.

Baca juga: Asosiasi Petani Sawit di Paser Singgung PKS BUMN Enggan Patuhi Penetapan Harga TBS dari Kementerian

Mahyudin yang juga sebagai Dewan Penasehat Forum Petani Sawit Kalimantan Timur ini menyatakan bahwa kenaikan harga CPO itu juga harus diikuti dengan naiknya harga TBS di tingkat petani.

Menurutnya masih banyak perusahaan sawit yang membeli TBS dari petani dengan harga murah, bahkan sampai di bawah Rp 1.000 per Kg.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved