Berita Kukar Terkini

Ratusan Warga Loa Kulu Kukar Geruduk Tambang Batu Bara, Alat Berat di Lokasi Menghilang

Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara ( Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara.

Mereka menolak keras aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal di wilayahnya.

Tiga desa tersebut ialah Desa Sumber Sari, Desa Sepakat, dan Desa Ponoragan.

Warga dari tiga desa itu meminta agar pengusaha tambang batu bara yang diyakini ilegal itu angkat kaki dari wilayahnya.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Usulkan Bentuk Pansus Jamrek Tambang Batu Bara

Baca juga: Jalan Umum Dilintasi Aktivitas Batu Bara dan Limbah Lumpur, DPRD Kaltim Segera Undang Pihak Terkait

Baca juga: Kisah Guru SD di Marangkayu Kukar, Ajarkan ke Siswa soal Dampak Tambang Ilegal Batu Bara

Penolakan ratusan warga tersebut bukan tanpa alasan, keberadaan tambang ilegal memberi dampak bagi keberlangsungan hidup warga desa.

Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, mengatakan, keberadaan tambang mencemari Sungai Pelay yang digunakan sebagai satu-satunya sumber pengairan pertanian. 

"Kenapa kami bergejolak, salah satunya karena sumber mata air, dan letak tambangnya akan berdampak ke sawah," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Desa Sumber Sari saat ini merupakan salah satu lumbung pangan dan ditetapkan sebagai pengembangan kawasan penanaman padi.

Baca juga: Kontribusi Perusahaan Batu Bara, Mau Wujudkan IKN Nusantara Jadi Kota Hutan Pintar

Hal ini berdasarkan SK Bupati No. 01.1/590/PL/DPPR/11/2022, tentang Penetapan Kawasan Pertanian Komoditas Padi di Kutai Kartanegara.

90 persen warganya bermata pencaharian sebagai petani. Maka sangat wajar, jika keberadaan tambang batu bara ilegal itu membuat marah warga.

tambang batu bara ditolak
Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022). 

Selain itu, Desa Sumber Sari, juga merupakan desa wisata yang telah ditetapkan pada 2013 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar

"Di sumber Sari cukup lengkap, ada hortikultura, pertanian, juga peternakan. Kalau tidak berdampak mungkin warga nggak akan begini," kata Sutarno.

Sementara itu, dari pantauan TribunKaltim.co di lapangan, tidak ada ditemukan aktivitas di lokasi pertambangan saat terjadinya aksi penolakan oleh warga.

Baca juga: Krisis Listrik di India, Dongkrak Harga Batu Bara Acuan pada Juni 

Jika aktivitas tambang ini terus dilanjutkan, setidaknya ada 1.500 hektare lahan yang akan terdampak beberapa tahun mendatang.

Warga dari tiga desa di Loa Kulu itu pun tidak ingin anak cucunya nanti harus menanggung dampak buruk dari pertambangan.

Diakui Sutarno, pihaknya mendapatkan informasi soal adanya aktivitas tambang di wilayah desanya pada Kamis (28/7/2022) lalu.

aksi menolak tambang batu bara di kukar
Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022). 

Lokasi aktivitas tambang tersebut terletak di wilayah perbatasan antara Desa Sumber Sari dan Desa Loh Sumber.

Sejauh ini, Sutarno juga tidak pernah menerima adanya laporan, koordinasi atau pun permohonan izin atas aktivitas yang terjadi di wilayahnya.

“Tidak ada izin sama kami, kemarin alatnya banyak, sekarang sudah tidak ada," bebernya.

Mungkin, kata dia, kemarin itu ada 10 alat di lokasi pertambangan batu bara.

"Sekitar 5 hektar lahan sudah di buka,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved