Berita Kaltim Terkini

Komisi III DPRD Kaltim Akan Usulkan Bentuk Pansus Jamrek Tambang Batu Bara

DPRD Kaltim memanggil Dinas ESDM dan DPMPTSP terkait temuan di LHP BPK, perihal dana jaminan reklamasi (jamrek) dan jaminan kesungguhan (jamsung)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DPRD Kaltim saat RDP bersama Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, Selasa (12/7/2022) membahas temuan BPK twrkait dana kadaluawarsa jaminan reklamasi pasca tambang dan jaminan kesungguhan.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- DPRD Kaltim memanggil Dinas ESDM dan DPMPTSP terkait temuan di LHP BPK, perihal dana jaminan reklamasi (jamrek) dan jaminan kesungguhan (jamsung).

DPRD Kaltim bersama dua dinas terkait melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung E lantai 1, Selasa (12/7/2022).

RDP membahas terkait temuan BPK RI Perwakilan Kaltim perihal adanya jaminan kadaluwarsa sebesar Rp1,7 triliun.

Selain itu, dugaan potensi kehilangan jaminan kesungguhan sebesar Rp1,07 miliar, dan bunga jaminan kesungguhan yang digunakan Kabupaten/Kota sebesar Rp87 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap dua  dinas terkait ini.

Baca juga: Manipulasi Dana Jamrek Bisa Berdampak Hukum, Syafruddin: Lebih Baik Transparan

Baca juga: Dana Jamrek Jadi Temuan BPK Kaltim, DPRD Minta Diselesaikan

Baca juga: Pemprov Kaltim Serahkan Jamrek Perusahaan Tambang Rp 2 Triliun dan 577 Dokumen IUP ke Pusat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan RDP kali ini pihaknya memanggil Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, membahas terkait temuan BPK tersebut.

Setelah mendengar uraian dua dinas ini, langkah pihaknya akan berkomunikasi kepada pimpinan DPRD Kaltim.

Dalam RDP gabungan Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait jamrek dan jamsung.

"Kami di komisi III dan Komisi I, akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk tindak lanjut," ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Pembentukan pansus sendiri nantinya ditentukan dalam rapat pimpinan dewan.

"Apakah nanti bentuk pansus, itu akan ditentukan melalui rapat pimpinan. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut," tegasnya.

Baca juga: Pemprov Kaltim Serahkan Dokumen IUP dan Setor Jamrek Tambang Rp 2 Triliun ke Kementeriam ESDM

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu juga senada terkait masalah ini.

Pansus menurutnya diperlukan untuk membeberkan persoalan terkait jamrek dan jamsung.

Komisi I DPRD Kaltim juga merekomendasikan kepada pimpinan agar segera membentuk pansus.

"Mengurai sesungguhnya persoalan ini. Kuncinya ada pada pimpinan. Harapan kami, surat ini akan sampai ke pimpinan, kalau pansus disetujui maka segera bekerja," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved