Berita Nasional Terkini

Alasan Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Hapus Data Kendaraan yang 2 Tahun tak Dibayar Pajaknya

Alasan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dukung kebijakan hapus data kendaraan yang 2 tahun tak dibayar pajaknya

Editor: Amalia Husnul A
https://jabarprov.go.id/
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Alasan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dukung kebijakan hapus data kendaraan yang 2 tahun tak dibayar pajaknya 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat ( Jabar ), Ridwan Kamil mendukung kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai penghapusan data kendaraan yang tak dibayar pajaknya atau memperpanjang STNK selama dua tahun.

Menurut Ridwan Kamil, pendapatan dari pajak sangat berpengaruh pada tingkat pembangunan di berbagai sektor.

Potensi pendapatan dari pajak kendaraan senilai triliunan rupiah, menurut Ridwan Kamil masih dapat dioptimalkan demi kesejahteraan rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Ridwan Kamil saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Gedung Sate, Selasa (2/8/2022). 

Ridwan Kamil mengatakan, “Dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan.

Tahun depan kita akan targetkan bisa 12 juta.

Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kita kurang lebih Rp 17 tirliun, itu sudah luar biasa, bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya.” 

Baca juga: Ridwan Kamil Pamer Situ Rawa Kalong di Depok, Ada Walkway di Atas Air, Saingi Citayam Fashion Week?

Ridwan Kamil mengakui bahwa kesadaran wajib pajak harus terus dirangsang.

Menurut Ridwan Kamil, Bapenda Jabar membuka semua layanan dilakukan mengikuti gaya hidup masyarakat.

Di antaranya, wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya memanfaatkan teknologi digital di e-commerce, minimarket, bahkan didatangi.

“Dan hasilnya meningkat ratus ratus persen dengan kebiasaan digital.

Saat saya awal menjabat, yang memanfaatkan pembayaran secara digital itu Rp 114 miliar, sekarang lebih dari setengah triliun yang bayar lewat digital,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

“Sekarang hadir lagi inovasi dengan penegakan aturan (dari Korlantas Polri), ultimatum saja, diberi kesempatan sampai Januari lewat masa kebaikan, sisanya akan disikat.

Baca juga: Sandiaga Uno Beli Topi Minahasa untuk Ridwan Kamil, Cowok Bertopi Kegantengan Meningkat 100 Persen

Saya setuju.

Ada peningkatan Rp 25 sampai Rp 27 miliar sekarang Rp 38 miliar per hari (sejak kebijakan penghapusan diumumkan),” ucap dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved