Berita Nasional Terkini

Alasan Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Hapus Data Kendaraan yang 2 Tahun tak Dibayar Pajaknya

Alasan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dukung kebijakan hapus data kendaraan yang 2 tahun tak dibayar pajaknya

Editor: Amalia Husnul A
https://jabarprov.go.id/
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Alasan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dukung kebijakan hapus data kendaraan yang 2 tahun tak dibayar pajaknya 

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, memang benar jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak dibayar selama dua tahun dapat dihapus datanya.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 74.

Baca juga: Setelah Adu Gaya di CFW, Momen Anies Rapikan Dasi Ridwan Kamil di Acara Mutiara - Ali Saleh Disorot

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved