Berita Nasional Terkini

Terbaru! Terkuak Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Apa Hasilnya?

Terkuak Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa terkait kasus Brigadir J tewas, seperti apa hasilnya?

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ikut mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk pemaparan soal pendalaman uji balistik, Senin (1/8/2022). Terkuak Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa oleh tim khusus terkait kasus Brigadir J tewas, seperti apa hasilnya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa terkait kasus Brigadir J tewas, seperti apa hasilnya?

Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa oleh tim khusus kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo terkuak berdasarkan keterangan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto.

Benny Mamoto mengatakan, proses menggali keterangan untuk mengungkap penyebab tewasnya Brigadir J memang tidak sepenuhnya disampaikan ke publik.

Baca juga: Terbaru! Pankreas Brigadir J Diduga Hilang, Kuasa Hukum Beber Hal Lain Selain Otak Tak Ada di Kepala

“Kami sudah cek, sudah diperiksa (Irjen Ferdy Sambo) memang semua kegiatan yang dilakukan oleh tim khusus ini tidak semuanya diumumkan ke publik,” kata Benny Mamoto dalam Kompas Malam, Selasa (2/8/2022) seperti dilansir Kompas.TV.

“Tetapi proses ini tetap berjalan terus.”

Kompolnas, kata Benny Mamoto, memastikan akan terus mengawasi dan mengkuti perkembangan dari kasus tewasnya Brigadir J.

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri, dan foto Brigadir J
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri, dan foto Brigadir J (ISTIMEWA/ kolase Tribunnews)

“Kami dari Kompolnas terus mengawasi dan mengikuti perkembangan kasus ini dalam hal penanganannya, jadi kita semua mengikuti melalui media,” ucapnya.

“Kemarin, sudah ada apa namanya pemeriksaan TKP dalam konteks uji balistik, kemudian juga pemeriksaan pendalaman.”

Dalam keterangannya, Benny menyampaikan Kompolnas juga telah menyepakati untuk mengagendakan pemanggilan tim dari Puslabfor dan Pusinafis serta digital forensik.

“Sudah disepakati waktunya, sehingga kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa proses penyidikan ini berjalan, kalau bisa secepatnya karena publik sangat menunggu pengungkapan kasus ini,” ujar Benny Mamoto.

Lantas dikonfirmasi, apa yang didapatkan Kompolnas dari hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, Benny Mamoto menolak menjelaskan.

Dia mengatakan perihal hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo akan disampaikan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Lengkap Profil/Biodata Irjen Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada Eliezer

“Ya nanti itu biar tim khusus lah yang menyampaikan, kami hanya mengecek apakah sudah dilakukan, ternyata sudah dilakukan,” kata Benny Mamoto.

Sebagaimana diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang membentuk tim khusus untuk dapat mengungkap perkara tewasnya Brigadir J secara profesional.

Adapun Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 setelah baku tembak dengan Bharada E.

Di dalam tim khusus bentukan Kapolri tersebut, ada Kompolnas dan Komnas HAM yang bekerja secara eksternal dan independen untuk perkara ini.

Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo,: Masih Sering Menangis

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi masih dalam kondisi trauma dan kerap menangis.

"Kalau melihat langsung sudah, tanggal 16 Juli kami ketemu langsung, tapi tidak bisa diwawancarai karena masih menangis saja waktu itu," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/8/2022).

Trauma Putri atas peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat itu juga disampaikan oleh pengacaranya.

Edwin mengatakan, pengacara Putri memberikan informasi bahwa kliennya masih trauma pada Senin (1/8/2022).

Kondisi tersebut membuat Putri tak bisa melakukan tes psikologi yang diadakan oleh LPSK sebagai syarat pemberian perlindungan.

"Pengacara dan psikolognya katanya masih trauma," ujar Edwin seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Isi Rekaman CCTV Usai dan Sebelum Baku Tembak, Putri Candrawathi Menangis dan Brigadir J Masih Hidup

Menurut dia, pengacara Putri juga sempat menawarkan hasil tes psikologi yang dilakukan secara mandiri.

Namun, LPSK menolak karena harus bergerak secara independen.

Untuk itu, LPSK menjadwalkan ulang tes psikologi untuk Putri yang akan dilaksanakan di kediaman Putri pekan depan.

Tes psikologi tersebut merupakan salah satu persyaratan yang diminta oleh LPSK atas pengajuan perlindungan yang dilakukan Putri Chandrawati.

Adapun Putri dan Bharada Eliezer mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022.

Hingga saat ini, keduanya masih belum mendapat perlindungan karena belum memenuhi persyaratan yang diberikan LPSK.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved