Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional Terkini

Dana Korban Lion Air Dipakai ACT Beli Armada Rice Truk Rp 2 Miliar

Petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT)  menggunakan dana hasil penyelewengan Rp 68 miliar dari korban Lion Air JT-610

Editor: Samir Paturusi
act.id
ilustrasi -Petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT)  menggunakan dana hasil penyelewengan Rp 68 miliar dari korban Lion Air JT-610 

TRIBUNKALTIM.CO- Petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT)  menggunakan dana hasil penyelewengan Rp 68 miliar dari korban Lion Air JT-610.

Ternyata dari hasil pengembangan Mabes Polri terungkap, bila dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan termasuk gaji dan bantuan kepada lembaga lain.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada delapan tempat yang dijadikan aliran dana dugaan penyelewengan tersebut.

"Satu, dana pengadaan Armada Rice Truk sebesar Rp. 2.023.757.000. Kedua, Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus sebesar Rp. 2.853.347.500," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Ketiga, lanjut Ramadhan, dana tersebut dialirkan ACT ke pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp. 8.795.964.700.

Baca juga: 843 Rekening Terkait Tersangka ACT Diblokir, Polisi Dalami Tindak Pidana Pencucian Uang

Baca juga: Bareskrim Bidik Aset Ahyudin dan Ibnu Khajar, Petinggi ACT Bakal Dimiskinkan?

Baca juga: Pendiri dan Presiden ACT Jadi Tersangka, Najwa Shihab: Puncak Penyelewengan Memalukan

"Selanjutnya, dana kepada Koperasi Syariah 212 Rp10.000.000.000, dana talangan kepada CV CUN RP. 3.050.000.000, keenam, dana talangan kepada PT. MBGS Rp. 7.850.000.000," bebernya.

Selanjutnya, Ramadhan mengungkapkan, dana tersebut dialirkan untuk dana yayasan seperti gaji, tunjangan, sewa kantor, dan pelunasan pembelian kantor.

Selain itu, dana tersebut juga dialirkan ke yayasan lainnya yang terafiliasi dengan ACT.

Meski begitu, Ramadhan tidak merinci yayasan-yayasan tersebut.

Selewengkan Dana Sebesar Rp 68 Miliar

Dana korban Lion Air JT-610 yang diselewengkan para tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali bertambah.

Kali ini, total dana yang diselewengkan bertambah dua kali lipat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan bahwa dana korban Lion Air dari pihak Boeing yang diselewengkan sebelumnya terhitung Rp 34 miliar, kini jumlahnya menjadi Rp68 miliar.

"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," kata Nurul di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, kini ada 843 rekening terkait tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersebut diblokir pihak kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved