Berita Nasional Terkini

Kadiv Humas Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan Eks Kadiv Propam

Kadiv Humas sebut Ferdy Sambo tidak ditahan. Ini dugaan pelanggaran etik yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri hingga dibawa ke Mako Brimob.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kadiv Humas sebut Ferdy Sambo tidak ditahan. Ini dugaan pelanggaran etik yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri hingga dibawa ke Mako Brimob. 

- Diperiksa 4 Kali

Irjen Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinasnya.

Pada Kamis (4/8/2022), Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di kantor Gedung Bareskrim Polri.

Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, dirinya sudah empat kali menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Alasan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Belum Mau Beri Pernyataan, Kuasa Hukum Singgung Psikolog Klinis

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved