Berita Nasional Terkini
7 Pengakuan Bharada E Soal Kasus Brigadir J: Tolak Perintah Atasan dan Dugaan Sambo Pegang Senjata
Inilah tujuh pengakuan terbaru Bharada E di kasus kematian Brigadir J bongkar alasan tolak perintah atasan hingga dugaan Ferdy Sambo pegang senjata.
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan alasan kliennya tidak menolak perintah atasan saat diperintah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Deolipa Yumara menuturkan bahwa Bharada E merasa harus patuh pada perintah atasannya.
Tekanan itulah yang membuat kliennya, Bharada E mau tidak mau menembak Brigadir J.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan sama saja lah," ujar Deolipa Yumara kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Deolipa Yumara menuturkan bahwa aturan bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam sebuah Peraturan Polri (Perpol).
Menurutnya, institusi Polri mengatur bahwa bawahan bekerja atas perintah atasan.
"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," tukasnya.
2. Pelaku lebih dari satu
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD Sebut 2 Lembaga Bertanggung Jawab Atas Keamanan Bharada E
Tidak ada kejadian tembak menembak.
“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.
Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.
“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.