Berita Berau Terkini
Beda Pendapat Pemkab dan DPRD Berau Soal Rencana Pembangunan RSUD Baru
Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru masih menjadi pembahasan di kalangan legislatif dan eksekutif kabupaten Berau.
Sehingga, jika ingin membangun rumah sakit tipe B, tentu bukan hal mudah, karena kewenangan berada di provinsi hingga Kementrian Kesehatan, bukan kewenangan dari kabupaten.
“Kalau dari pertemuan kami, usul mereka, yakni lebih baik memperbaiki rumah sakit tipe C yang ada. Dan melengkapi sumber daya manusia (SDM) yang mempuni, agar pelayanan bisa maksimal,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Berau Hari Ini, Selasa 9 Agustus 2022, Berpotensi Hujan Merata
Kemudian yang kedua yakni, tahapan dalam rencana pembangunan rumah sakit berdasarkan susunan yang harus dipenuhi adalah tentukan beberapa alternatif lokasi, studi kelayakan lokasi terpilih, master plan, amdal, dan detailed engineering design (DED) termasuk manajemen konstruksi (MK) dan fisik.
“Lokasi tentu tidak sesuai, karena dekat dengan tempat pembuangan akhir (TPA). Secara logika kelayakan, tentu sangat tidak masuk,” jelasnya.
Dilanjutkan Politikus Nasdem tersebut, mempertimbangkan pilihan antara rencana pembangunan rumah sakit baru dan pengembangan rumah sakit dr Abdul Rifai, perlu dilakukan studi kelayakan terhadap kedua pilihan tersebut dengan melibatkan pihak rumah sakit. Studi kelayakan dapat dibuat dalam satu dokumen.
Baca juga: Respon Cepat Pemkab Berau, Jalan Rusak di Kawasan Teluk Bayur Akan Diperbaiki Besok
“Contoh kecil saja, alat cuci darah yang dibeli dahulu oleh rumah sakit, sampai dua kali, hingga kini tidak berfungsi. Apalagi jika sampai membangun rumah sakit tipe B, apakah Berau sudah layak,” paparnya.
Kemudian, yang terakhir terkait pertimbangan dari Kementrian Kesehatan yakni, kemampuan anggaran daerah, anggaran pembangunan rumah sakit dengan lokasi baru akan lebih besar apabila dibandingkan dengan pengembangan rumah sakit dr Abdul Rivai.
Stabilitas pelayanan kesehatan, pertimbangan jarak tempuh dari RSUD Abdul Rivai dan lokasi RS baru, dimungkinkan peningkatan pelayanan kesehatan RS Pratama menjadi tipe C dan pengembangan RSUD Abdul Rivai sehingga Kabupaten Berau memiliki dua rumah sakit dengan tipe C.
Baca juga: DPRD Berau Ingatkan Lagi Lebih Baik Tingkatkan RSUD yang Ada, Dibandingkan Bangun Ulang Rumah Sakit
“Pembangunan juga tahun jamak, tidak bisa membangun dengan sistem MYC. Apa kah cukup anggaran Berau,” bebernya.
Dijelaskan mantan Kepala Kampung Gurimbang ini, pembangunan rumah sakit tipe B di Berau, masih belum bisa dilakukan. Disatu sisi, diakuinya, ia berharap adanya rumah sakit yang baru. Tapi jika pelayanan masih sama dengan rumah sakit yang lama. Itu hanya buang-buang anggaran saja.
“Maksimalkan pelayanan yang ada. Rumah sakit dibangun ulang. Rehab total, tidak perlu lagi mengurus amdal dan sebagainya," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.