PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah Siapkan 1.035.811 Formasi P3K
Simak informasi seputar PPPK 2022, syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, pemerintah siapkan 1.035.811 formasi P3K.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Simak informasi seputar PPPK 2022, syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, pemerintah siapkan 1.035.811 formasi P3K.
- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK Daerah
- Guru: 758.018 orang
- Fungsional selain guru: 184.239 orang
CPNS
- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang
Baca juga: INFO PPPK 2022: Rincian Formasi P3K, Syarat Umum Pendaftaran CPNS/PPPK dan Dokumen yang Disiapkan
Berikut cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik Registrasi
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Lalu masukan kode CAPTCHA
6. Klik submit